KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp189,65 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua tahun 2025.
Setelah melakukan efisiensi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mendapat alokasi sebesar Rp109,98 miliar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rp42,67 miliar, Polda Papua Rp22 miliar, dan Kodam XVII Cenderawasih Rp15 miliar. Anggaran KPU Papua sudah termasuk dengan dana sisa Pilkada 2024 sebesar Rp47 miliar.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, anggaran untuk PSU murni berasal dari APBD Papua. “Setelah kita terima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara, kita melakukan review bersama-sama untuk efisiensi anggaran secara optimal,” jelasnya kepada wartawan usai Penandatanganan Berita Acara Pendanaan PSU, di Kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 6 Maret 2025.
Ramses juga menegaskan, pergeseran anggaran ini tidak mengganggu anggaran Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkup Pemprov Papua. “Saya sudah pastikan hak ASN Papua sudah aman untuk satu tahun, gaji dan TPP sudah aman, pergubnya juga sudah ditandatangani,” terangnya.

Penjabat Gubernur Provinsi Papua Ramses Limbong saat memberikan keterangan pers usai penandatangan berita acara pendanaan PSU Pilgub Papua 2025. (KabarPapua.co/Imelda)
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon menjelaskan, anggaran pilkada tahun 2024 lalu, dana hibah dari Pemprov Papua kepada KPU Papua sebesar Rp155 miliar. Anggaran yang terpakai sebesar Rp103 miliar, sehingga masih ada sisa anggaran sebesar Rp47 miliar.
Steve menambahkan, PSU ini hanya untuk pemilihan Gubernur Papua, berbeda dengan pilkada 2024 yang merupakan pilkada serentak untuk bupati/walikota dan gubernur. “Oleh karena itu, ada sharing anggaran dengan KPU kabupaten/kota dan beberapa komponen pembiayaan,” jelasnya.
Menurut Steve, KPU Papua mengusulkan anggaran sebesar Rp170 miliar, namun dengan kondisi anggaran saat ini, dilakukan efisiensi untuk beberapa kegiatan seperti waktu kerja Badan Ad Hock, petugas PPD dan KPPS.
“Kami juga melakukan efisiensi untuk kegiatan debat publik, rakor, sosialisasi, bimtek semua akan dilakukan di Kantor KPU Papua, termasuk perjalanan dinas juga dipangkas. Dengan efisiensi anggaran, KPU Papua hanya terima Rp62 miliar lebih dari anggaran yang disetujui,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Papua atas dukungan anggaran kepada Bawaslu Papua di tengah kondisi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Hardin, anggaran yang diajukan pihaknya sebesar Rp150 miliar, namun yang disetujui hanya Rp42 miliar lebih. “Kami akan laporkan besaran anggaran ini kepada pimpinan Bawaslu pusat, karena kemampuan Pemprov Papua hanya seperti itu, dan kita harus hormati apa yang sudah diberikan pemerintah pada Bawaslu Papua,” jelasnya. ***(Imelda)