KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II, Jumat 26 April 2024.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y Betaubun membuka resmi rapat paripurna yang berlangsunug di Kantor DPRD Kota Jayapura. Sementara laporan LKPJ disampaikan Penjabat Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi.
Robi Kepas Awi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atss dukungan DPRD Kota Jayapura. Menurut dia, dukungan dewan telah berhasil meningkatkan capaian indikator makro.
Adapun indikator makro tersebut meliputi meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 80,61 persen menjadi 81,51 persen pada 2023. Kemudian, menurunnya angka kemiskinan dari 11,12 persen menjadi 10,5 persen pada 2023.
Selanjutnya, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 3,87 persen menjadi 4,53 persen pada 2023. Terakhir, meningkatnya pendapatan perkapita dari Rp 15,18 juta menjadi Rp15,27 juta pada 2023.
“Selain berhasil meningkatkan capaian indikator makro, Pemerintah Kota Jayapura juga mendapat 21 penghargaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan lembaga lainnya,” terang Roby.
Selama 2023, Pemkot Jayapura memprioritaskan 5 program arah kebijakan pembangunan. Lima program ini terdiri dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Target dan Realisasi Pendapatan Daerah
Roby juga memaparkan kebijakan pengolahan pendapatan daerah, target dan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah 2023 dianggarkan sebesar Rp.1,545 trilun dan terealisasi sebesar Rp1,540 trilun atau 99,72 persen.
Sementara realisasi pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,44 trilun. Realisasi pendapatan tahun 2023 terjadi peningkatan sebesar Rp 94, 91 miliar atau 6,56 persen dari realisasi pendapatan tahun anggaran 2022.
Untuk pengelolahan belanja daerah, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,59 trilun atau 93,95 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023 sebesar Rp1,70 trilun.
Menurut Roby, realisasi belanja daerah tahun anggran 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 229 miliar atau 16,76 persen dari jumlah yang direalisasi pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,36 trilun. Belanja itu meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Penyelenggaraan Urusan Pemkot Jayapura
Selain melaporkan realisasi penggunaan anggaran, Roby juga melaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Pada 2023, Pemkot Jyaapura melaksanakan 22 urusan wajib.
22 urusan wajib tersebut meliputi, urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman. Lalu, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Selainjutnya, urusan sosial, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup serta beberapa urusan wajib lainnya. “Pada 2024, kami juga telah melaksanakan 5 urusan pilihan yaitu perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian,” urainya.
Selain urusan wajib dan pilihan, Pemkot Jayapura juga melaksanakan urusan pemerintahan fungsi penunjang. Urasan tersebut terdiri dari perencanaan, pembangunan, keuangan, kepegawaian, pendidikan, pengawasan dan urusan adminitrasi pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura, Joni Y Beatubun berharap fraksi dan alat kelengkapan dewan yang dibentuk dalam panitia kerja dewan dapat memberikan rekomendasi kepada Pemkot Jayapura tentang substansi LKPJ 2023.
“Kami mengharapkan panitia kerja DPRD dapat mengkaji sekaligus memberikan rekomendasi terhadap LKPJ 2023, sehingga benar-benar memberikan bobot yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai representasi rakyat,” ucapnya. *** (Natalya Yoku)