Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 28 Feb 2024 17:38 WIT

Pemkot Jayapura Pangkas 20 Persen Anggaran OPD 2024 untuk Pilkada


					Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO,  Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura memangkas 20 persen anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiaya penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pemangkasan anggaran OPD dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanty Wanggai, Rabu 28 Februari 2024.

“Jadi untuk tahun 2024, kami potong DPA dari masing-masing OPD sebesar 20 persen untuk Pilkada. Ini kan agenda nasional, jadi kita semua harus sukseskan ya,” kata Desy di ruang kerjanya.

Menurut Desy, pengalokasikan anggaran untuk Pilkada 2024 cukup berdampak pada program Pemkot Jayapura. Dampak ini menyusul pemangkasan anggaran setiap OPD di Kota Jayapura.

60 Persen Dana Pilkada Cair Bertahap

Desy mengemukakan, pencairan dana Pilkada dilakukan secara bertahap sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2020. Untuk tahun 2023, pencairan sebesar 40 persen dan 60 persen sisanya pada 2024.

“(Dana Pilkada) 40 persen kami anggaran di APBD Perubahan 2023. Kemudian untuk tahun 2024, kami anggarkan 60 persen,” terang Desy.

Dia melanjutkan, pencairan 60 persen dana Pilkada Kota Jayapura akan dilakukan bertahap. Tahap pertama, pencairan 50 persen anggaran dilakukan 5 bulan sebelum Pilkada.

Sementara 10 persen sisanya, lanjut Desy, pencairan sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. “Jadi total dana Pilkada Kota Jayapura 90 miliar lebih. Dana ini untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan,” ucapnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Razia Cipta Kondisi di Supiori, Begini Hasilnya

26 November 2024 - 16:15 WIT

Polisi: Proses Hukum HAN Tak Pengaruhi Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

26 November 2024 - 14:40 WIT

Pendemo Datangi Polda Papua Desak Tuntaskan Kasus Asusila HAN

26 November 2024 - 12:36 WIT

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Trans Wamena-Karubaga Usai Hadiri Kampanye Akbar

25 November 2024 - 19:07 WIT

Pemkot Jayapura Apresiasi Kapolresta Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo

21 November 2024 - 19:59 WIT

Angka Konsumsi Ikan di Kota Jayapura Naik Jadi 93,5 Persen

21 November 2024 - 19:19 WIT

Trending di KABAR PAPUA