KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura memangkas 20 persen anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiaya penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemangkasan anggaran OPD dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanty Wanggai, Rabu 28 Februari 2024.
“Jadi untuk tahun 2024, kami potong DPA dari masing-masing OPD sebesar 20 persen untuk Pilkada. Ini kan agenda nasional, jadi kita semua harus sukseskan ya,” kata Desy di ruang kerjanya.
Menurut Desy, pengalokasikan anggaran untuk Pilkada 2024 cukup berdampak pada program Pemkot Jayapura. Dampak ini menyusul pemangkasan anggaran setiap OPD di Kota Jayapura.
60 Persen Dana Pilkada Cair Bertahap
Desy mengemukakan, pencairan dana Pilkada dilakukan secara bertahap sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2020. Untuk tahun 2023, pencairan sebesar 40 persen dan 60 persen sisanya pada 2024.
“(Dana Pilkada) 40 persen kami anggaran di APBD Perubahan 2023. Kemudian untuk tahun 2024, kami anggarkan 60 persen,” terang Desy.
Dia melanjutkan, pencairan 60 persen dana Pilkada Kota Jayapura akan dilakukan bertahap. Tahap pertama, pencairan 50 persen anggaran dilakukan 5 bulan sebelum Pilkada.
Sementara 10 persen sisanya, lanjut Desy, pencairan sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. “Jadi total dana Pilkada Kota Jayapura 90 miliar lebih. Dana ini untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan,” ucapnya. *** (Natalya Yoku)