KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 46 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura pada Rabu 28 Februari 2024.
Nikah massal diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-114 Kota Jayapura. Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey turut menjadi saksi pernikahan tersebut.
Kepala Seksi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian, Evelin G. Deda menyampaikan, pernikahan ini sesuai aturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006.
“UU ini mengatur setiap penduduk untuk wajib melaporkan peristiwa penting yang dialaminya kepada Instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, termasuk dalam hal ini adalah peristiwa perkawinan,” ujarnya.
1.916 Pasangan Nikah Massal Sejak 2012
Menurut Evelin, pernikahan massal telah berjalan sejak 2012 dengan jumlah pasangan nikah mencapai 1.916. Sementara awal 2024, terdapat 46 pasangan yang mengikuti nikah massal.
“Ada 46 pasangan yang hari ini nikah massal, dengan rincian 30 akad nikah dan 16 pasangan sidang Isbat. Sebelumya target kami 50 pasangan,” katanya.
Dia menambahkan, akad nikah dan sidang isbat mampu menciptakan tertib administrasi kependudukan. Selain itu terpenuhi juga dokumen pencatatan sipil bagi warga Kota Jayapura.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menyampaikan, kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap tahun. “Masyarakat di Port Numbay begitu heterogen, sehingga apa yang dilakukan ini sangatlah penting,” ujarnya.
Fasilitasi Pasangan Berekonomi Terbatas
Nikah massal ini, kata Pekey, upaya Pemkot Jayapura dalam memfasilitasi masyarakat yang belum sempat atau ekonomi terbatas untuk lakukan akad nikah atau sidang isbat.
“Nikah massal ini tanpa biaya dan gratis, ini sesuai undang-undang perkawinan. Pemerintah memastikan bahwa sebagai warga negara, maka perkawinan harus dilaksanakan sebagai dasar ikatan cinta dan kasih sayang, baik secara lahir maupun batin antara pria dan wanita,” katanya.
Pekey menyebut pernikahan ini juga untuk memberikan kepastian bagi anak-anak. Misalnya supaya hak-hak anak sebagai warga negara bisa mendapatkannya.
“Saya berterimakasih kepada seluruh pasangan yang boleh dikukuhkan hari ini. Kita semua berdoa agar keluarga tetap sakinah mawaddah dan warohmah,” tutupnya. *** (Natalya Yoku)