KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil inspeksi mendadak atau sidak selama Natal dan Tahun Baru.
Pemusnahan dipimpin Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi bersama Forkopimda di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Rabu 10 Januari 2024.
Robby Awi mengatakan, pemusnahan ini adalah langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Kota Jayapura. Pemusnahan miras juga sebagai langkah proaktif melindungi generasi emas Port Numbay.
“Kita semua sadar akan dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh konsumsi berlebihan minuman beralkohol. Contohnya seperti peningkatan angka kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah mental dan fisik,” ujarnya.
Menurut Robby Awi, pemusnahan miras bukanlah tindakan semata-mata untuk menghukum, akan tetapi lebih pada perlindungan terhadap perilaku negatif.
“Perlindungan terhadap keluarga-keluarga yang rentan menjadi korban dari kekerasan dan ketidakstabilan akibat pengaruh miras. Lalu, perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat dan lebih khusus kesehatan masyarakat di Kota Jayapura,” katanya.
Pemkot Jayapura akan erus berupaya memperkuat edukasi tentang bahaya miras bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu, perlunya memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam membimbing generasi muda saat ini.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa tantangan-tantangan tetap ada, miras masih menjadi masalah yang kompresif. Kita harus terus berupaya memperkuat edukasi,” ucapnya.
Robby Awi mengimbau seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk bergerak bersama dan saling mendukung dan menginspirasi untuk menciptakan perubahan yang positif.
“Mari kita tingkatkan kesadaran akan bahaya miras, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah hingga tempat kerja. Mari kita ciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat yang bermanfaat,” ajaknya. *** (Natalya Yoku)