Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 14 Feb 2024 12:54 WIT

Pemkot Jayapura Kucurkan Rp105 Juta untuk Lindungi Penyelenggara Pemilu


					Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menandatangani kerja sama perlindungan bagi penyelenggara pemilu, Selasa 13 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menandatangani kerja sama perlindungan bagi penyelenggara pemilu, Selasa 13 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura mengucurkan anggaran Rp105 juta untuk melindungi petugas penyelenggara Pemilu 2024.

Fakta ini terungkap dalam penandatanganan kerja sama program Jaminan Sosial bagi penyelenggara pemilu bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 13 Februari 2024.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan perjanjian kerja sama sebagai bentuk hadirnya pemerintah bagi penyelenggara Pemilu 2024. Program ini sendiri meliputi jaminan kesehatan dan kematian.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pemerintah daerah memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu. Karena itu, pemerintah Kota Jayapura bekerja sama dengan KPU, Bawaslu dengan BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.

Pekey menyebut kerja sama ini melindungi 9.798 petugas penyelenggara pemilu. Mereka terdiri dari KPU, Bawaslu, PPD, PPS hingga petugas Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas.

Dia berharap kerja sama ini memberikan manfaat dalam penyelenggara Pemilu 2024. “Doa kita tentu agar semuanya berjalan dengan lancar,aman dan kondusif serta semua sehat-sehat tanpa halangan dan rintangan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, kerja sama ini hanya berlaku satu bulan terhitung 1 Februari sampai dengan 1 Maret 2024.  Adapun sasaran yakni 8.764 penyelenggara dari KPU Kota Jayapura dan 1.034 dari Bawaslu Kota Jayapura. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Besok, Jalan Ringroad Sudah Bisa Digunakan

27 November 2025 - 23:16 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu

27 November 2025 - 22:00 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Ingatkan ASN Tak Lukai Hati Rakyat

25 November 2025 - 05:08 WIT

Pemkot Jayapura Gelar Orientasi Keamanan Pangan dan Standar Gizi bagi SPPG 

22 November 2025 - 01:01 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: Otsus Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan OAP

22 November 2025 - 00:46 WIT

Kerjasama Unhas, Pemkot Jayapura Kembangkan Potensi Pertanian dan Perikanan

6 November 2025 - 00:57 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA