KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura mengucurkan anggaran Rp105 juta untuk melindungi petugas penyelenggara Pemilu 2024.
Fakta ini terungkap dalam penandatanganan kerja sama program Jaminan Sosial bagi penyelenggara pemilu bersama BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 13 Februari 2024.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan perjanjian kerja sama sebagai bentuk hadirnya pemerintah bagi penyelenggara Pemilu 2024. Program ini sendiri meliputi jaminan kesehatan dan kematian.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pemerintah daerah memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu. Karena itu, pemerintah Kota Jayapura bekerja sama dengan KPU, Bawaslu dengan BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.
Pekey menyebut kerja sama ini melindungi 9.798 petugas penyelenggara pemilu. Mereka terdiri dari KPU, Bawaslu, PPD, PPS hingga petugas Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas.
Dia berharap kerja sama ini memberikan manfaat dalam penyelenggara Pemilu 2024. “Doa kita tentu agar semuanya berjalan dengan lancar,aman dan kondusif serta semua sehat-sehat tanpa halangan dan rintangan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi, kerja sama ini hanya berlaku satu bulan terhitung 1 Februari sampai dengan 1 Maret 2024. Adapun sasaran yakni 8.764 penyelenggara dari KPU Kota Jayapura dan 1.034 dari Bawaslu Kota Jayapura. *** (Natalya Yoku)