KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Guna mencegah dan menanggulangi kekerasan di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah.
“Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa di Kota Jayapura,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid, Selasa, 22 April 2025.
Abdul mengungkapkan, satgas ini akan beroperasi di tingkat SMA dan SMK dengan melibatkan kepala sekolah, guru, dan pengawas satuan pendidikan.
“Satgas ini bertugas mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah, guna menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi siswa, guru, dan staf sekolah,” ujarnya.
Abdul menjelaskan, satgas terdiri dari 36 tim yang akan menjalankan program pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Hari ini, para ketua tim mendapatkan penguatan serta panduan dalam mencegah hal-hal yang tak diinginkan, baik antar siswa maupun antara orang dewasa dan siswa,” katanya.
Menurut Abdul, perundungan, baik secara fisik maupun psikologis, harus dicegah agar tidak terjadi lagi di satuan pendidikan. Selain itu, pelaku perundungan akan ditindak tegas dengan pemberian sanksi hukum untuk memberikan efek jera.
Selain itu, kata Abdul, Dinas Pendidikan Kota Jayapura juga mendorong pihak sekolah untuk bekerja sama dengan orang tua dalam mengawasi kondisi anak-anak mereka.
“Kami berharap orang tua lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan, sehingga bisa segera mendeteksi dan mencegah dampak buruk bagi anak-anak mereka,” jelasnya.
Sebagai catatan, pada 28 Maret 2025, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah menangani satu kasus perundungan terhadap siswa SMP Negeri 4 Abepantai yang terlibat dalam kekerasan.
Melalui pembentukan satgas ini, Pemkota Jayapura, khususnya di Dinas Pendidikan Kota Jayapura berharap kejadian serupa tak terulang lagi dan lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih aman bagi para siswa. ***(Imelda)