KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan segera menerapkan jam malam khusus bagi anak sekolah. Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Rustan, situasi ini telah menjadi pusat perhatian pemerintah daerah sehingga salah satu solusi yang tengah dikaji adalah penerapan jam malam, khususnya bagi anak sekolah.
“Kami telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri, serta mengaktifkan Tim Gabungan Terpadu yang terdiri Satpol PP dan TNI-Polri, akan berpatroli setiap malam, bahkan dua sampai tiga kali seminggu, guna memantau perkembangan situasi,” jelasnya.
Rustan juga mengatakan, dari hasil patroli dan laporan yang diterima, fokus perhatian Pemkot Jayapura tertuju pada perilaku anak-anak sekolah hasil temuan mengejutkan di lapangan.
“Dari fakta lapangan yang kami temui, ketika jam-jam 10 malam ke atas, kami patroli sampai jam 12, jam 1 malam, bahkan jam 2 subuh pun masih ada anak-anak sekolah yang di luar dan keluyuran dan kami tangkap,” tegasnya.
Rustan sangat menyesalkan dan menyayangkan temuan ini, yang menunjukkan bahwa banyak anak anak yang usia pelajar tidak kembali ke rumah untuk belajar.
Masih menurutnya, hampir semua laporan kriminalitas yang masuk ke Komisi Pertemuan Intelijen menunjukkan, penyebab utama kriminalitas adalah mabuk atau mengonsumsi alkohol.
“Ini juga salah satu dampak penyebab terjadinya kriminal. Anak sekolah yang kami tangkap pun ada yang dalam kondisi mabuk,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan.
Sehingga, kata Rustan, untuk mengantisipasi peristiwa begal dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh perilaku di atas, Pemkot Jayapura saat ini serius mengkaji waktu yang tepat untuk memberlakukan jam malam.
“Satu solusinya adalah memberlakukan jam malam di kota. Nanti edaran lagi disusun, waktunya yang tepat jam berapa, kita minta masukan dari semua pihak supaya ini jangan merugikan siswa kita,” ungkap orang nomor dua di kota jayapura ini.
Menjadi panduan awal, kata Rustan, akan memberikan arahan tegas, terutama pada hari-hari sekolah, dimana pukul 10 malam menjadi batas waktu bagi anak sekolah untuk sudah berada di rumah dan tidak boleh lagi berada di luar.
“Toleransi jam mungkin akan diberikan pada malam Sabtu atau malam Minggu tapi tetap ada batasan waktunya ketat. Kalau ada kegiatan belajar kelompok atau kegiatan resmi malam hari, harus ada pemberitahuan agar tim patroli dapat memastikan kebenarannya,” terangnya. ***(Natalya Yoku)
























