KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menghibahkan tanah seluas 8.235 meter persegi kepada Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura.
Serah terima ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Suzana D.Wanggai dan diterima langsung Direktur Poltekes Kemenkes Jayapura, Masrif di Gedung Silas Papare Serui, Rabu 22 Januari 2025.
Obyek hibah tanah berlokasi di Jalan Pertanian Wainakawini Kelurahan Anotaurei Kabupaten Kepulauan Yapen. Penyerahan tanah ini sesuai Surat Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Nomor : 448 tanggal 22 November 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang menjadi objek hibah kepada Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura.
Dalam sambutannya, Direktur Poltekes Kemenkes Jayapura Masrif berterima kasih kepada Pemda Kepulauan Yapen atas segala support dalam memajukan pengembangan institusi pendidikan kesehatan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menghibahkan tanah seluas 8.235 meter persegi kepada Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura. Foto: KabarPapua.co/Ainun Faathirjal
“Hari ini menjadi hari yang sangat luar biasa untuk Politeknik Kemenkes Jayapura, karena perhatian Pemda Yapen kepada Prodi D-III Keperawatan di Serui.”
Masrif berharap, ke depan pelayanan kesehatan terus dapat ditingkatkan dengan mempersiapkan tenaga kesehatan yang bermutu dan mampu bersaing.
Pj Bupati Kepulauan Yapen Suzana Wanggai menjelaskan momen ini menjadi sejarah dalam pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan pendidikan bagi mahasiswa kesehatan agar semakin hebat dan tangguh,” jelasnya.
Suzana berharap Politeknik Kesehatan Jayapura dapat terus dikembangkan sebagaimana mestinya, baik penambahan jurusan baru serta mensosialisasikan kampus Kesehatan ini kepada masyarakat dan anak-anak sekolah. ***(Ainun Faathirjal)