KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Konsultasi Publik II (KP-II) dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen 2025–2044 di Gedung Silas Papare, Serui, Kamis 23 Oktober 2025.
Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga membuka kegiatan tersebut didampingi Plt. Sekretaris Daerah Harold Wenno. Turut hadir Ketua DPRK Yapen, Waka Polres Kepulauan Yapen, perwakilan Dandim 1709/Yawa, Kepala Sabandar Kelas IV Serui, serta pimpinan OPD, unsur BUMN/BUMD, dan para tokoh adat, masyarakat, pemuda, perempuan, dan agama.
Hadir pula narasumber dan fasilitator dari BAPPERIDA Provinsi Papua serta Pusat Pengembangan Informasi Geospasial dan Ilmu Geografi (PPIIG) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.
Roi Palunga menyampaikan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan Kick-Off Meeting dan Konsultasi Publik I (KP-I) yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu. Pada tahap sebelumnya, berbagai masukan dan data telah dihimpun sebagai bahan penyempurnaan materi teknis revisi RTRW.
Melalui Konsultasi Publik II akan dimantapkan substansi rancangan RTRW yang telah melalui proses peninjauan kembali, validasi KLHS, serta sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Papua. Keseluruhannya sesuai amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan dan Revisi RTRW.
Ia menegaskan RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan arah kebijakan pembangunan ruang wilayah selama 20 tahun ke depan. Revisi ini disusun untuk menyesuaikan dengan dinamika wilayah pasca pemekaran Provinsi Papua, sekaligus mengintegrasikan visi pembangunan daerah “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera.”
Revisi RTRW difokuskan pada keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan penekanan pada sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Selain itu, peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi menjadi prioritas untuk memperkuat konektivitas antardistrik dan antar-pulau di wilayah kepulauan.
“Kami harapkan kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah, DPRK, OPD teknis, akademisi, maupun unsur swasta, sehingga RTRW yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya. *** (Ainun Faathirjal)
























