KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 74 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, William Manderi, mengatakan anggaran Pilkada 2024 akan dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Hanya saja jumlah anggaran bervariasi.
Di mana untuk KPU Yapen selaku pihak penyelenggara pilkada akan mendapat hibah anggaran sebesar Rp 43 miliar. Sementara Bawaslu Rp 28 miliar, Polres Yapen Rp 3 miliar, dan Kodim Yawa Rp 1,5 miliar.
“Sesuai dengan regulasi anggaran diberikan dua tahap, yakni 40:60, 40 persen di 2023 dan 60 persen pada 2024. Namun di Yapen, saya balik jadi 60:40, kita salurkan dalam waktu dekat,” jelasnya di Jayapura, Senin 27 Mei 2024.
Penyerahan anggaran ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019 tentang penyusunan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada.
Ia berharap dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkab Yapen dapat digunakan untuk menunjang tugas pelaksanaan Pilkada dengan baik. “Pada prinsipnya semua tahapan dapat berjalan baik dan kami terus mengawal. Semua yang terlibat didalamnya terus terjalin komunikasi dan koordinasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Welliam Manderi juga mengemukakan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerahnya. Namun, persoalan DPT juga dialami seluruh daerah.
“Data DPT yang dipakai tahun kemarin itu 87.000. Jadi kita berkoordinasi dengan Dukcapil untuk pemutakhiran data agar masalah ini dapat ditangani,” ujarnya.
Sementara untuk kondisi keamanan di Yapen, Welliam Manderi memastikan sinergitas aparat keamanan, masyarakat dan pemangku kepentingan berjalan baik.
“Kita tahu bahwa Yapen, dapat dikategorikan daerah merah, sehingga dengan koordinasi baik antara semua pihak diharapkan dapat diatasi,” katanya. *** (Imelda)