KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua Tengah kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang keenam kalinya, sejak tahun 2019. Pemberian penghargaan opini WTP itu dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo mengatakan, opini WTP kepada Pemkab Puncak diberikan berdasarkan empat aspek utama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“Pemkab Puncak sebenarmya sudah sangat bagus, semua temuan yang ditemukan di lapangan oleh tim langsung ditindak.lanjuti dengan penyetoran ke kas daerah sehingga sudah clear,” katanya kepada wartawan, Selasa 27 Mei 2025.
Subagyo menegaskan, pihaknya masih memiliki catatan bagi Pemkab Puncak, yakni terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya terkait aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat daerah.

Foto bersama usai Pemkab Puncak raih opini WTP yang keenam kalinya. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
“Sesuai aturan tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil audit harus diselesaikan dalam waktu 60 hari setelah laporan diserahkan. Koordinasi lintas instansi pun akan dilakukan untuk menarik kembali aset-aset tersebut dan ini tidak mempengaruhi pemberian opini WTP,” jelas Subagyo.
Bupati Puncak, Elvis Tabuni kepada awak media mengatakan, sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan BPK RI serta pembinaan yang diberikan selama proses audit.
“Saya masih bekerja dalam program 100 hari kerja bupati, luar biasa kita bisa dapat lagi WTP. Dan saya berharap peringkat ini akan bertahan selama 5 tahun ke depan selama kepemimpinan saya,” katanya.
Elvis menambahkan, pencapaian yang diterima hari ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRK Puncak, dan dukungan masyarakat Puncak. “Kami berkomitmen tingkatkan kualitas laporan keuangan lebih akuntabel dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” terangnya.
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni mengapresiasi Pemkab Puncak berhasil menerima opini WTP selama enam kali. “Kami akan kawal terus tindak lanjut rekomendasi dari BPK RI. Kami mendukung sepenuhnya upaya penguatan sistem keuangan daerah,” katanya. ***(Natalya Yoku)