KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen terus menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital di bidang kearsipan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan ini dibuka secara resmi Staf Ahli Bupati Kepulauan Yapen, Edi N. Mudumi, mewakili Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Yapen Roi Palunga di Hotel Kepala Dua, Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Senin, 20Oktober 2025.
Bimtek Srikandi diikuti oleh peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan, penerapan sistem Srikandi menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya dalam bidang kearsipan dan surat-menyurat.
“Kearsipan merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sistem informasi kearsipan yang terintegrasi akan membantu meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Edi menegaskan, di era digital saat ini, pengelolaan arsip tidak lagi hanya sebatas penyimpanan dokumen, tetapi juga pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pemerintah.
“Saya berharap sistem ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan di seluruh OPD di Kabupaten Kepulauan Yapen,” tegasnya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Papua, Silas Babari menjelaskan, aplikasi Srikandi merupakan sistem elektronik untuk pengelolaan surat-menyurat dan arsip digital.
“Sistem ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 dan Nomor 12 Tahun 2017,” jelasnya.
Aplikasi ini, kata Sillas, telah diluncurkan sejak tahun 2022 dan sudah berjalan di beberapa provinsi. “Tahun ini, Papua mulai melaksanakan penerapannya di tingkat kabupaten, dan Kepulauan Yapen menjadi salah satu daerah yang lebih dulu mengimplementasikannya,” jelasnya.
Silas menambahkan, kegiatan Bimtek Srikandi berlangsung selama lima hari, terdiri atas dua hari pelatihan di hotel dan tiga hari praktik langsung di lima OPD percontohan.
“Melalui sistem ini, surat-menyurat antar instansi dapat dilakukan secara digital, baik antar-OPD, antar-kabupaten, maupun ke pemerintah pusat. Srikandi juga terhubung dengan sejumlah lembaga nasional seperti Kemenpan RB, Bappenas, dan Kemenkominfo,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan pada tahun 2026–2027, seluruh kabupaten/kota di Papua sudah dapat mengimplementasikan sistem Srikandi secara menyeluruh.
“Kami berharap penerapan Srikandi di Yapen dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dalam mewujudkan tata kelola arsip yang modern dan efisien,” tutup Silas. ***(Ainun Faathirjal)
























