Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 23 Oct 2025 16:16 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen dan DKLH Papua Bangun PLTMH di Kawasan Hutan Lindung


					Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy lakukan kerjasama dengan DKLH Papua untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). (Foto dok: Humas Pemkab Kepulauan Yapen) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy lakukan kerjasama dengan DKLH Papua untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). (Foto dok: Humas Pemkab Kepulauan Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua menandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS).

PKS itu, adalah pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kampung Ausem, Distrik Pulau Yerui dan Kampung Soromasen, Distrik Yapen Utara, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menjelaskan, kerja sama ini menjadi langkah penting menyediakan energi listrik bagi masyarakat, sekaligus memastikan kelestarian kawasan hutan yang menjadi lokasi pembangunan PLTMH.

“Dengan kerja sama ini, kawasan yang telah disepakati harus dijaga kelestariannya, baik oleh masyarakat sekitar, maupun seluruh pihak yang terlibat agar tidak ada kegiatan yang merusak lingkungan,” ujar Benyamin di Jayapura.

Benyamin menegaskan, pembangunan PLTMH dilakukan di kawasan hutan lindung, sehingga diperlukan izin resmi serta kesepakatan bersama agar pemanfaatannya tetap berkelanjutan.

“Karena ini kawasan lindung, maka sebelum digunakan harus ada izin dan kesepakatan. Pemerintah daerah sebagai pihak yang memanfaatkan kawasan memiliki kewajiban menjaga kelestariannya bersama masyarakat,” terangnya.

Menurut Benyamin, penyediaan listrik ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan aktivitas ekonomi masyarakat di kampung-kampung yang selama ini belum teraliri listrik.

Plt Kepala DKLH Provinsi Papua, Aries Toteles Ap, menegaskan dukungan pihaknya terhadap upaya Pemkab Kepulauan Yapen dalam membuka akses energi terbarukan di daerah terpencil.

“Sebagai instansi teknis, kami berkewajiban melayani seluruh warga, termasuk masyarakat di Kepulauan Yapen. Kerja sama ini bertujuan memberikan akses pemanfaatan kawasan hutan yang potensial untuk energi listrik,” jelas Aries.

Aries menambahkan, pemanfaatan kawasan hutan melalui PLTMH ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki akses penerangan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan jawaban bagi masyarakat di kedua kampung tersebut, agar mereka mendapatkan hak atas penerangan listrik yang layak,” pungkasnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS