Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 21 Feb 2025 11:28 WIT

Pemkab Jayapura Perketat Waktu Pembuangan Sampah


					Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa saat diwawancara wartawan di Sentani. (Foto dok: jayapurakab.go.id) Perbesar

Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa saat diwawancara wartawan di Sentani. (Foto dok: jayapurakab.go.id)

KABARPAPUA.CO, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengajak masyarakat untuk peduli menjaga kebersihan di lingkungan terlebih soal pembuangan yang tidak mengikuti waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang menyusun khususnya aturan waktu buang membuang sampah. Tidak setiap hari masyarakat harus membuang sampah, sehingga ada waktu yang ditentukan membuang sampah, kata Penjabat (Pj)  Bupati Jayapura,  Semuel Siriwa saat ditanya mengenai persoalan sampah di Kabupaten Jayapura di Sentani, Jumat, 21 Februari 2025.

Pj Bupati Siriwa menyampaikan aturan waktu membuang sampah penting dilakukan apalagi jika waktu membuang sampah dilakukan bergiliran.

“Bila waktu membuang sampah dilakukan secara bergiliran tentunya sudah tahu waktu membuang sampah di tempat yang bisa diangkut sehingga ketika petugas kebersihan datang akan diangkut sampahnya,” ujarnya.

Petugas kebersihan bertugas pukul 05.00 WIT setidaknya sebelum waktu itu, sampah sudah diletakkan. Untuk menerapkan waktu membuang sampah kepada masyarakat, Pj Bupati Siriwa telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup mengatur waktunya dengan menggandeng RT/RW serta kepala kampung.

Bila setiap hari membuang sampah tidak ada waktu yang diberikan kasihan petugasnya apalagi armada kendaraan mobil sampah terbatas.

“Ia juga berharap kepada masyarakat memiliki kesadaran membuang sampah dan mengikuti waktu yang ditentukan seperti membuang sampah dilakukan 1 minggu 3 kali dengan bergiliran yang akan ditentukan,” harapnya.***(jayapurakab.go.id)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA