KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura tengah menggodok 18 kampung pemekaran baru yang saat ini telah berstatus kampung persiapan.
Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Adat Setda Kabupaten Jayapura, Steven Ohee mengatakan, ada sekitar 33 kampung yang telah mengusulkan pemekaran tetapi hanya 18 sementara ini sedang diupayakan.
Menurut Steven, 18 kampung pemekaran baru sudah cukup memenuhi syarat untuk menjadi kampung definitif. Kendati demikian, masih ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
“Kita berharap tahun depan sudah bisa dimekarkan menjadi kampung definitif dari kampung induk,” terang Steven Ohee di ruang kerjanya, Selasa 26 Maret 2024.
Menurutnya, setelah berkordinasi masih ada 125 dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura yang belum memiliki peta definitif. 14 kampung di antaranya telah memiliki peta dan telah menjadi kampung definitif.
“Memang rencana kita 125 kampung harus punya peta definitif, tetapi yang menjadi kendala adalah keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat (DPMPK) untuk segera mendorong 18 kampung tersebut menuju persiapan pemetaan untuk menjadi kampung definitif.
Selain DPMPK, Pihaknya juga akan terus melakukan kordinasi dengan Biro Pemerintah Provinsi Papua yang akan mempresentasikan kesiapan kampung agar dapat dimekarkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tak hanya itu, kata Steven, Pemkab Jayapura juga akan melibatkan Badan Informasi Geospasial Nasional Bogor untuk melakukan pemetaan kampung yang bakal dimekarkan.
“Memang 139 kampung di Kabupaten Jayapura sudah ada petanya, tetapi masih merupakan peta indikatif. Nah, peta itu akan berubah menjadi definitif jika lembaga yang berwenang yang melakukannya,” kata Steven. *** (Alan Youwe)