Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 15 May 2024 23:45 WIT

Pemda Yapen Terima Penghargaan Atas Serapan Pajak Dana Desa 2023


					Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi menerima penghargaan pada acara Tax Gathering Biak 2024. (Humas Pemda Yapen) Perbesar

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi menerima penghargaan pada acara Tax Gathering Biak 2024. (Humas Pemda Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menerima penghargaan dalam Tax Gathering 2024 atas penyerapan pajak dana desa tahun 2023 sebesar Rp2,3 miliar lebih.

Penghargaan diterima Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jan Lermatan di Kabupaten Biak Numfor.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam  Manderi, menjelaskan pajak yang dibayarkan adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam memenuhi kebutuhan perpajakan,” ucapnya, Rabu 15 Mei 2024.

Welliam berharap pencapaian ini dapat  terus meningkat lagi bukan hanya dari pajak dana desa, tetapi juga dari seluruh wajib pajak lainnya. Ia juga berharap masyarakat tetap patuh membayar kewajiban pajak setiap tahun demi kelanjutan pembangunan.

“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik antara otoritas pajak dan para wajib pajak. Selain itu dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya.

Tax Gathering merupakan salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Untuk tahun ini, Tax Gathering berlansgung di Biak Numfor.

Selama 2023, DPMK Kepulauan Yapen berhasil mengumpulkan pajak sebesar lebih dari Rp2,3 miliar dari dana desa. Kantor Pajak Biak berharap melalui Tax Gathering dapat terbangun komunikasi yang lebih baik antara otoritas pajak dan para wajib pajak. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS