KABARPAPUA.CO, Sentani– Ondofolo Kampung Sereh Yanto Eluay meminta Pemda Jayapura menyelesaikan kepemilikan rumah pengolahan sagu yang ada di Kampung Sereh Tua, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Hingga kini, persoalan aset rumah pengolahan sagu di Sereh Tua masih ditangani oleh BNPB dan belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Jika persoalan ini dapat diselesaikan cepat, maka rumah pengolahan sagu ini dapat berfungsi dengan baik dan bisa menambah perekonomian warga,” kata Yanto, Senin, 6 Februari 2023.
Rumah pengolahan sagu dibangun sejak 2019 hingga selesai, kemudian diresmikan pada 2021 dan sampai saat ini belum pernah diuji coba.
“Persoalannya berada pada aset pengolahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Jayapura. Artinya belum menjadi aset kepemilikan Pemerintah Kabupaten Jayapura,” kata Ondo Yanto. (*)