Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 6 Feb 2023 15:09 WIT

Pemda Jayapura Diminta Selesaikan Kepemilikan Rumah Pengolahan Sagu di Sereh


					Pangkur sagu di Sentani (KabarPapua.co/Katharina) Perbesar

Pangkur sagu di Sentani (KabarPapua.co/Katharina)

KABARPAPUA.CO, Sentani– Ondofolo Kampung Sereh Yanto Eluay meminta Pemda Jayapura menyelesaikan kepemilikan rumah pengolahan sagu yang ada di Kampung Sereh Tua, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Hingga kini, persoalan aset rumah pengolahan sagu di Sereh Tua masih ditangani oleh BNPB dan belum diserahkan kepada pemerintah daerah. 

“Jika persoalan ini dapat diselesaikan cepat, maka rumah pengolahan sagu ini dapat berfungsi dengan baik dan  bisa menambah perekonomian warga,” kata Yanto, Senin, 6 Februari 2023.

Rumah pengolahan sagu dibangun sejak 2019 hingga selesai, kemudian diresmikan pada 2021 dan sampai saat ini belum pernah diuji coba.

“Persoalannya berada pada aset pengolahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Jayapura. Artinya belum menjadi aset kepemilikan Pemerintah Kabupaten Jayapura,” kata Ondo Yanto. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coreng Wajah Sentani, Tumpukan Sampah di TPS Doyo Dipindahkan ke TPA Waibron

1 October 2024 - 20:15 WIT

3 Distrik di Kabupaten Jayapura Miliki TPS Tertinggi, Ini Rinciannya

22 September 2024 - 21:33 WIT

APBD Jayapura 2025 Didorong Prioritaskan Pembangunan Jalan Demta-Yokari

19 September 2024 - 20:43 WIT

Harhubnas 2024, Pemkab Jayapura Soroti Pelabuhan Depapre hingga Tol Laut

17 September 2024 - 21:17 WIT

AP I Sentani Latihan Kedaruratan 19 September, Penumpang Diminta Tak Panik

16 September 2024 - 21:28 WIT

APBD Jayapura 2024 Defisit Rp70 Miliar, OPD Diminta Maksimalkan Penyerapan

10 September 2024 - 20:09 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA