KABARPAPUA.CO, Sentani- Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura menggunakan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp11 miliar lebih untuk membiayai pembuatan 26 unit rumah baru layak huni.
Sebanyak 26 Unit rumah tersebar di empat wilayah pembangunan dan perlu diingat dana Rp11 miliar belum termasuk pembelian tanah.
“Soal tanah mereka yang menyiapkan tanahnya, pemerintah yang menyiapkan bangunan fisik untuk type 45 dan 70,” terangnya.
Rencananya pembangunan rumah tersebut akan rampung pada September 2024.
Kepala Seksi Tata Bangunan, DP2KP, Dedi Julians Noya menjelaskan penerima rumah layak huni adalah mereka yang tidak memiliki rumah dan yang masih menumpang di keluarga besarnya. “Rumah tersebut diperuntukan bagi orang asli Papua (OAP),” katanya, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menerangkan, bantuan rumah type 45 akan dibangun di kota Sentani 1 unit, Sereh 2 unit, Babrongko 1 unit, Hobong 1 unit, Tablasupa 1 unit, Muris kecil 1 unit, Dormena 1 unit, Ormu 1 unit, Yongsu 1 unit, Endokisi 2 unit, Yaksip 2 unit, Sabeab 2 unit, Yansip 1 unit, Mamda 4 unit, Tabem 2 unit, Bundru 2 unit, dan type 70 sebanyak 2 unit di Waibron dan Yahim. (*)