KABARPAPUA.CO, Serui – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen masih menunggu penetapan peraturan bupati (perbup).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Yapen, Harold Weno saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Yapen di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Serui, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Harold menyampaikan dua pesan penting. Pertama, ia menyinggung kehadiran tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tengah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Yapen, khususnya terkait efektivitas pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Saya minta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf yang mengurus barang milik daerah agar serius melengkapi dokumen yang diminta. Jangan sampai ada data yang tertinggal,” tegas Harold.
Selain pemeriksaan BPK, juga mengenai TPB. “Secara administrasi dan anggaran, pemerintah daerah (pemda) telah siapkan pembayaran TPB triwulan II. Namun, pencairannya masih tunggu penetapan perbup sebagai dasar hukumnya,” kata Harold.
Harold juga mengingatkan ASN agar tetap fokus menjalankan tugas, mendukung kelancaran pemeriksaan BPK, dan bersabar menantikan realisasi TPB. “Yang penting kita tetap disiplin bekerja. Administrasi sedang kita selesaikan. Pada waktunya TPB akan direalisasikan,” terang Harold. ***(Ainun Faathirjal)




















