KABARPAPUA.CO, Oksibil – Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, kembali meraih prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Pegunungan Bintang di bawah pimpin Bupati Spei Yan Bidana, ST,M.Si diganjar penghargaan bergengsi pada TKD Award 2024. Pegunungan Bintang raih peringkat pertama terbaik penyaluran alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) Semester II tingkat Papua Pegunungan.
Penghargaan diberikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua. Hebatnya, ganjaran penghargaan diperoleh sesudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2 Juli 2024.
Penghargaan diserahkan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, MPA di sela-sela acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada bupati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pegunungan Bintang, Victor Irianto Banne Tondok, S.Hut., M.Si hadir menerima penghargaan ini mewakili Bupati Pegubin Spei Yan Bidana.
Victor menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua yang telah memberikan penghargaan ini.
Menurutnya, TKD Award ini menggambarkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Pegubin berjalan dengan baik, lancar, akuntabel dan tepat waktu. Bahkan tercatat, pada 30 Juli 2023, Pegubin juga menerima penghargaan terbaik pertama dalam kategori ini.
“Pelaporan yang kita sampaikan melalui system SIKD maupun SIPD itu kita laporkan ke Kementerian Keuangan lewat Dirjen Pengelolaan Keuangan Dan itu tepat sesuai jadwal. Bahkan di bulan November, TKD kita untuk 2024 sudah masuk semua sehingga wajar kalau kita mendapat peringkat pertama,” kata Viktor.
Ia menjelaskan, dana Transfer Ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari APBN. Dana ini merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah.
Anggaran ini menjadi fiscal untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Adapun empat (4) jenis TKD ini, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa (Dandes).
“Nah kita di Pegunungan Bintang mendapatkan penghargaan ini karena cepat dalam proses penyerapan oleh OPD dan pelaporan oleh kita, baik lewat SIKD Otsus maupun SIKD DAU atau Next Generations. Kami berharap, prestasi ini tetap dipertahankan di tahun depan,” tutur Victor. *** (Rilis)