KABARPAPUA.CO, Jakarta – Senator Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo mengatakan, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengkaji transparansi kontribusi PT Freeport Indonesia (PTFI) serta meninjau keadilan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Provinsi Papua Tengah.
“Meskipun merupakan salah satu pusat ekstraksi tambang terbesar di Indonesia, Papua Tengah masih menghadapi ketimpangan pembangunan yang signifikan,” kata Eka, inisiatif kegiatan yang juga figur perempuan Papua yang dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan fiskal, hak masyarakat adat, dan penataan tata kelola sumber daya alam yang berpihak pada rakyat.
“Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kontribusi Freeport. Setiap rupiah yang dihasilkan dari tanah Papua Tengah harus bermanfaat langsung bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Eka dalam keterangan persnya di Jakarta.
Fokus RDP: Empat Isu Strategis
Menurut Eka, ada empat isu strategis yang akan menjadi fokus dari RDP nanti, diantaranya: Pertama, Transparansi Kontribusi Freeport, yakni: mengkaji data penerimaan negara dan daerah dari Freeport, termasuk PNBP, royalti, dividen, dan kontribusi lainnya dalam lima tahun terakhir.
Kedua, Skema, Efektivitas, dan Keadilan Dana Bagi Hasil (DBH), yakni: mengkritisi formula pembagian DBH, mekanisme distribusi dari pusat ke daerah, dan efektivitas penggunaannya oleh pemerintah daerah.
Ketiga, Dampak Sosial-Ekonomi terhadap Masyarakat Lokal, yakni: menilai sejauh mana kehadiran Freeport memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar tambang, terutama dalam penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Keempat, Reformulasi Tata Kelola Sumber Daya Alam (SDA), yakni: mengkaji ulang regulasi yang ada, posisi negara dalam pengawasan, pelibatan masyarakat adat, serta kebijakan SDA dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Papua Tengah bukan hanya penghasil kekayaan nasional, tetapi juga ujian keadilan fiskal. Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam strategis ini menjawab kebutuhan rakyat, bukan hanya memenuhi target anggaran,” tambah Eka.
Menurut Eka, RDP ini direncanakan akan diselenggarakan dalam dua pekan mendatang. Jadwal resmi akan diumumkan kemudian. Sedangkan para pemangku kepentingan yang diundang meliputi: Manajemen PTFI, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten terkait, serta perwakilan masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil
Eka juga menegaskan, forum ini merupakan komitmen memperjuangkan transparansi, keadilan fiskal, dan reformasi tata kelola sumber daya alam sebagai fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
“Wilayah Provinsi Papua Tengah, sebagai daerah penghasil strategis, layak mendapatkan prioritas dan perlakuan adil dan setara dari negara,” jelas Eka. ***(Siaran Pers)