KABARPAPUA.CO, Dekai – Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai pelanggar HAM, kembali melakukan aksi sadisnya.
Mereka kali ini membunuh pria lanjut usia bernama Jaharu (67) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pembunuhan terjadi pada Kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 17.40 WIT.
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga di pos keamanan terdekat. Warga tersebut melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia.
Mendengar hal tersebut, aparat keamanan bergegas menuju lokasi korban dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut. Korban Jaharu mengalami luka robek akibat senjata tajam (parang) di bagian muka sampai dengan hidung.
“Aksi biadab dan kejam OPM ini tentu akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran,” kata Candra, Jumat 31 Januari 2025. *** (Rilis)