KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polda Papua resmi menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2024 menjelang Ramadan. Operasi ini melibatkan 423 personel dengan memprioritaskan edukasi kepada masyarakat.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Satuan Brimob Polda Papua, Sabtu 2 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi yang aman menjelang Ramadan.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua, Kombes Pol Yosi Muhamartha mengatakan, operasi ini akan dimulai pada 4 hingga 17 Maret 2024. ”Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi yang aman menjelang Ramadan,” ujarnya.
Yosi mengakui angka kecelakaan di wilayah Papua terus mengalami peningkatan. Meski demikian, Polda Papua akan terus berupaya menekan angka kecelakaan lewat Operasi Keselamatan Cartenz 2024.
Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang. Kemudian, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.
Yosi berharap kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat menciptakan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede menambahkan apel pasukan Operasi Keselamatan Cartenz berlangsung serentak. Selama operasi, pihaknya juga melakukan pencanangan aksi keselamatan jalan.
“Operasi ini melibatkan 423 personel di seluruh Papua. Operasi khusus otomatis khusus pelibatan pasukan juga dengan harapan turun angka lakalantas dan meningkatnya disiplin lalu lintas,” katanya.
Menurut Abrianto, operasi ini memprioritaskan edukasi kepada semua pelanggaran yang ada dengan preventif dan preemtif. Edukasi juga dengan memberikan arahan kepada komunitas, misalnya ketika ada yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kita berikan pandangan tentang rambu lalu lintas, sehingga preventifnya kita melakukan patroli di tempat rawan laka, rawan macet , rawan pelanggaran. Kita lakukan penilangan ketika dia sudah dapat membahayakan atau menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya. *** (Imelda)