Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Dec 2023 06:34 WIT

Nekat, Pria Ini Selundupkan 36 Paket Ganja Lewat Bandara Sentani


					RB yang kedapatan bawa paketan ganja dengan tujuan Timika. (Foto: Polres Jayapura) Perbesar

RB yang kedapatan bawa paketan ganja dengan tujuan Timika. (Foto: Polres Jayapura)

KABARPAPUA.CO, Sentani– RB, pria berusia 28 tahun nekat menyelundupkan 36 paket siap edar yang dibungkus rapi dalam plastik bening. 

Aksi nekat ini digagalkan oleh personel KP3 Udara Sentani, setelah barang bawaan pelaku terdeteksi lewat X-Ray Bandara Sentani, Rabu pagi 6 Desember 2023. 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani, Ipda Wajedi menyebutkan 36 paket ganja ditempatkan dalam 2 paket.

“Paketan ganja ini dibawa oleh RB, penumpang dengan tujuan Timika. Dalam keterangan awalnya, RB mengaku paketan ganja merupakan barang titipan dan diberitahukan isinya sayur dan ikan asar,” jelasnya.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, RB dan barang bukti ganja diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Warga di Yapen Terbakar, Sekda Turun Bantu Evakuasi Keluarga Korban

12 October 2024 - 00:59 WIT

Demo Penolakan, Ini Tanggapan Maxim Indonesia

10 October 2024 - 15:10 WIT

Seorang Anggota OPM Tertangkap saat Mengendap Pos TNI di Sugapa

9 October 2024 - 18:08 WIT

Aksi Teror: Penembakan dan Pembakaran Sekolah di Distrik Sinak Puncak

8 October 2024 - 23:13 WIT

2 Anggota KKB Ditangkap di Puncak Jaya Terlibat Pembunuhan TNI, Ini Perannya

7 October 2024 - 23:24 WIT

2 Anggota OPM di Puncak Jaya Tertangkap, Terlibat Penembakan di Kulirik

7 October 2024 - 19:07 WIT

Trending di PERISTIWA