Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Dec 2023 06:34 WIT

Nekat, Pria Ini Selundupkan 36 Paket Ganja Lewat Bandara Sentani


					RB yang kedapatan bawa paketan ganja dengan tujuan Timika. (Foto: Polres Jayapura) Perbesar

RB yang kedapatan bawa paketan ganja dengan tujuan Timika. (Foto: Polres Jayapura)

KABARPAPUA.CO, Sentani– RB, pria berusia 28 tahun nekat menyelundupkan 36 paket siap edar yang dibungkus rapi dalam plastik bening. 

Aksi nekat ini digagalkan oleh personel KP3 Udara Sentani, setelah barang bawaan pelaku terdeteksi lewat X-Ray Bandara Sentani, Rabu pagi 6 Desember 2023. 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani, Ipda Wajedi menyebutkan 36 paket ganja ditempatkan dalam 2 paket.

“Paketan ganja ini dibawa oleh RB, penumpang dengan tujuan Timika. Dalam keterangan awalnya, RB mengaku paketan ganja merupakan barang titipan dan diberitahukan isinya sayur dan ikan asar,” jelasnya.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, RB dan barang bukti ganja diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA