Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 4 Jul 2025 19:53 WIT

Nancy Raweyai Prioritaskan Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua Tengah


					Nancy Raweyai sosok politikus yang terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di Papua Tengah. (IST) Perbesar

Nancy Raweyai sosok politikus yang terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di Papua Tengah. (IST)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Dalam persoalan perlindungan perempuan dan anak, legislator Partai NasDem di DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai tak pernah lelah untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPR Papua Tengah dari daerah pemilihan (dapil) Mimika itu, mengaku siap menggandeng beberapa pihak, terkait Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah Papua Tengah.

Hal itu, kata Nancy, merupakan langkah lanjutan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman di wilayah hukum Papua Tengah, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Direncanakan Bapemperda akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang ditunjuk untuk membantu menyusun naskah akademik menuju pengesahan perda ini,” jelas Nancy kepada wartawan, Jumat, 4 Juli 2025.

Legislator Partai NasDem di DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai saat berfoto bersama generasi muda Papua Tengah. (IST)

Nancy menjelaskan, telah melalukan koordinasi bersama pemerhati perempuan dari Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, guna pengumpulan data terkait mengenai perlindungan perempuan dan anak di wilayah Papua Tengah.

“Kami libatkan LSM, MRP Pokja Perempuan, aliansi perempuan Nabire, psikolog, Polwan,  cendekiawan perempuan Papua, dan ada beberapa aktifis. Tentunya mereka kami libatkan untuk membuat kerangka perda ini,” terangnya.

Nancy berharap dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, selain sebagai wadah perlindungan, namun juga menjadi tempat untuk hak dan suara mereka dapat didengarkan.

“Kita harus benar-benar bisa hadir untuk mereka, bukan hanya terkait permasalahan saja, namun juga bisa mengembangkan potensi mereka. Memang rencana jangka panjang akan dibuat save house untuk mereka,” jelasnya.

Nancy juga diketahui telah melakukan beberapa kegiatan mendukung kemajuan sumber daya manusia (SDM). Ini terlihat dukungannya merangkul para generasi muda Papua Tengah, dengan membuka pelatihan SDM. Saat ini tercatat belasan pemuda-pemudi asli Papua yang ia bina. ***(Vero)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dukung Persipura Menang, Pemprov Papua Tengah Siapkan 3 Lokasi Nobar

7 May 2026 - 19:13 WIT

Gebrakan Gubernur Papua Tengah, Ubah Tambang Rakyat Jadi Motor Ekonomi Bermartabat

6 May 2026 - 12:40 WIT

Cerita Ibu Guru Ory Bawa Teknologi AI di Tengah Keterbatasan Internet di Nduga

4 May 2026 - 21:38 WIT

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Komnas Perempuan: Jurnalis Perempuan Hadapi Risiko Berlapis

4 May 2026 - 05:01 WIT

DP3AKB Yapen: Kontrasepsi Adalah Langkah Awal Cegah Stunting

3 May 2026 - 05:04 WIT

Kala Gubernur Meki Nawipa Pilih Rayakan Hardiknas di Tengah Siswa Disabilitas

2 May 2026 - 23:20 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH