Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 10 Apr 2025 23:30 WIT

Musrenbang RKPD 2026 untuk Kepulauan Yapen Berkeadilan, Unggul dan Sejahtera


					Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co Perbesar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui–  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Musyawarah dilaksanakan di Gedung Silas Papare Serui yang dibuka oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy yang di Wakili Bupati Roi Palunga, Kamis 10 April 2025.

RKPD bertujuan menggambarkan permasalahan pembangunan daerah dan indikasi program yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun ke depan.

Bupati Benyamin Arisoy dalam sambutanya mengatakan Musrenbang merupakan wujud perencanaan pembangunan partisipatif sebagai pola pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan peran masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan umum.

Foto bersama usai Pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan.
Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co

Di mana agenda ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan tujuan agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.

Serta Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“Tahun ini akan disusun dokumen RPJMD yang dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra dan Renja perangkat daerah serta dokumen RKPD tahun 2026,” jelasnya.

Benyamin berharap, musyawarah ini dapat memberikan kontribusi pemikiran terbaik berupa usulan-usulan prioritas pembangunan yang benar- benar langsung menyentuh kebutuhan masyarakat baik pada aspek pemerataan pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya Yapen Rumah kita yang berkeadilan, unggul dan sejahtera. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS