KABARPAPUA.CO, Jayapura – Dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Distrik Wilayah Pembangunan(WP) I, diajukan 280 usulan pembangunan prioritas. Dari jumlah itu, hanya ada 103 usulan pembangunan prioritas yang diterima.
“Dari pelaksanaan musrenbang distrik WP I itu dengan menghasilkan sebanyak 103 usulan yang diterima dan 177 usulan lainnya ditolak,” ungkapnya Kepala Distrik Ebungfauw, Stefen Wally saat musrembang distrik WP I di Aula Balai Latihan Pertanian Papua (BLPP) Yahim Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 27 Februari 2024.
Usulan pembangunan yang diterima, diantaranya seperti pembangunan infrastruktur jalan, ekonomi, sosial dan sarana prasarana kesehatan maupun pendidikan. Sebelum melakukan musrenbang tingkat distrik, telah dilakukan musrenbang tingkat kampung di empat distrik.
Menurut Stefen, agenda yang sudah diadakan dapat mendukung percepatan pemerataan dalam pembangunan di kampung-kampung dalam wilayah distrik masing-masing demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Stefen juga mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan musrenbang distrik WP I dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025. “Ada empat distrik itu potensinya adalah sektor jasa, sektor pariwisata, sektor pertanian budidaya dan didukung oleh sektor-sektor pertanian komunal,” ucapnya.
Stefen juga menyampaikan kepada perangkat daerah harus pastikan program-program yang diusulkan pada tahun 2023 itu apakah dilaksanakan di tahun ini atau tidak dan disampaikan kepada masyarakat.
“Kemudian harus dipastikan untuk tahun 2024 yang merupakan usulan dari tahun lalu. Supaya komunikasi kepada masyarakat dan pemerintah itu tetap terjaga. Jangan sampai kita hanya dari tahun ke tahun memberikan usulan-usulan, tetapi di sektoral tidak memberikan jawaban secara pasti,” ujarnya.
Stefen berpesan agar musrenbang betul-betul menjadi bahan masukan bagi penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2025, dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan aspirasi masyarakat.
“Jangan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa/kampung, distrik hingga kabupaten itu hanya seremonial yang selalu kita lakukan tanpa implementasi yang jelas,” katanya. ***(jayapurakab.go.id)