Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 30 Jun 2025 22:02 WIT

Monitoring Pokja Perempuan MRPB, Alokasi Dana Otsus untuk Pemberdayaan Perempuan Minim


					Ketua dan anggota Pokja Perempuan di MRPB saat melakukan kegiatan di Kabupaten Kaimana belum lama ini. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Ketua dan anggota Pokja Perempuan di MRPB saat melakukan kegiatan di Kabupaten Kaimana belum lama ini. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) belum lama ini melakukan monitoring ke tujuh kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi dan data terkait persoalan perempuan dan anak yang ada di masing-masing kabupaten.

Ketua Pokja Perempuan MRPB, Irma S Nuham menyatakan, dirinya bersama 7 anggota pokja mendatangi Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama.

Dalam kunjungan itu, mereka bertemu para tokoh masyarakat dan kepala suku setempat dan juga kepolisian dan dinas teknis terkait. Mereka juga bertemu organisasi yang konsen isu perempuan dan anak.

“Rata-rata persoalan dihadapi perempuan dan anak di tiap kabupaten hampir sama, yakni soal pemberdayaan dan pelindungan,” jelasIrma telpon selulernya kepada KabarPapua.co, Senin, 30 Juni 2025.

Di Kaimana, kata Irma, data dari pihak kepolisian menyebut, kekerasan perempuan pernah terjadi di tahun 2023 dan 2024. Sementara tahun 2025 belum ada. Kondisi ini menurutnya sangat baik dan perlu dipertahankan.

Selain soal kekerasan, kata Irma, juga keluhan lain terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, termasuk alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk dinas teknis yang menangani isu perempuan dan anak.

Ketua Pokja Perempuan MRPB, Irma S Nuham. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

“Persoalan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Kaimana tetapi juga di seluruh kabupaten yang ada di Papua Barat,” jelas Irma.

Sebenarnya, kata Irma, banyak keluh kesah yang disampaikan menyangkut hak-hak perempuan dan menyangkut dana otsus yang tidak pada sasaran, terutama ke dinas pemberdayaan perempuan dan anak.

Irma menegaskan, sudah seharusnya pemerintah daerah di tiap kabupaten mengalokasikan dana otsus untuk pemberdayaan perempuan asli Papua melalui dinas teknis di daerah masing-masing.

“Harusnya ada porsi yang diberikan untuk pemberdayaan perempuan dan anak dari dana otsus. Sebab ada banyak hal yang dibutuhkan dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak,” terangnya.

Perempuan asli suku Arfak ini juga berharap adanya perhatian serius dari Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta bupati dan wakil bupati di masing-masing kabupaten.

“Perhatian terhadap perempuan harus diprioritaskan, karena dari sosok perempuanlah lahir generasi yang akan memimpin tanah Papua ke depan,” jelasnya.

Irma juga menyatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan ini akan di bawah ke dalam rapat di Pokja Perempuan MRPB dan selanjutnya ke sidang MRPB untuk kemudian hasil akhirnya akan disampaikan ke kepala daerah. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ini Tanggapan Ketua MRPB Mengenai Tambang Emas Diduga Ilegal di Kaimana

25 June 2025 - 23:47 WIT

Tiga Masjid di Kaimana Dapat Bantuan Sapi Kurban dari Ketua DPW NasDem Papua Barat

5 June 2025 - 21:25 WIT

Bupati Kaimana Angkat Bicara Soal Tambang Ilegal di Teluk Etna

26 May 2025 - 19:49 WIT

Perkuat Kelistrikan di Pegunungan Arfak, PLN Jalin Sinergi dengan Pemda

10 May 2025 - 21:03 WIT

Hari Keempat Pencarian, Dua Nelayan Hilang di Perairan Kaimana Belum Ditemukan

29 April 2025 - 00:33 WIT

YPMAK Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemprov Papua Barat dalam Pemberdayaan Masyarakat

25 April 2025 - 21:23 WIT

Trending di KABAR FREEPORT