KABARPAPUA.CO, Timika– Warga yang tinggal di alur sungai sekitar wilayah dataran rendah Mimika pernah menjadi hantu bagi warga lokal. Saat itu, tiap kali air menyurut, endapan sisa pasir pendulangan (tailing) seperti digelar. Warnanya abu-abu keruh. Celakanya, pasir bekas kerukan tambang itu bertahun-tahun dianggap sekadar limbah dan masalah ekologi.
Waktu berlalu. Tempat yang sama kini berubah wajah. Di kawasan pengendapan Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA), sisa pasir tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) yang membatu disulap menjadi tumpuan hidup baru, salah satunya menjadi batako, paving block, hingga struktur beton penahan jalan. Ini bisa dilihat di kampung Nayaro, Ayuka, dan Nawaripi dan di lokasi halaman rumah ibadah, gereja ataupun masjid, sekolah swasta, jalan perkampungan, serta fasilitas umum masyarakat lainnya.
Perwakilan warga Suku Kamoro, Yohanes menyebutkan perubahan cara pandang warga terhadap keberadaan sisa pasir tersebut. Dulu warga saat melihat pasir sisa ini adalah melihat masalah. Membuat sungai dangkal dan perahu tersangkut.
“Sekarang setelah diolah jadi batako dan paving, itu seperti tambang lain. Rumah-rumah warga di kampung dan gereja kecil kami bangun pakai batako dari pasir ini. Kami merasa punya peran untuk membangun desa kami sendiri,” kata Yohanes.

Di lokasi yang sama, lahan bekas endapan tambang pelan-pelan dipulihkan. Nutrisi tanah diperkaya melalui rekayasa media tanam.
Hasilnya, hamparan pasir bertransformasi menjadi kebun hortikultura produktif. Tanaman buah pisang, nanas, terong, hingga kebun kopi tumbuh hijau di atas tanah sisa produksi tersebut.
Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia (PTFI), Claus Wamafma, mengatakan pengelolaan tailing menjadi salah satu program lingkungan terbesar yang dijalankan perusahaan selama lebih dari tiga dekade.
Menurut Claus, tailing tidak dibiarkan mengalir begitu saja, melainkan ditempatkan pada area khusus yang telah ditetapkan dan mendapat izin pemerintah melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pengelolaan tailing melibatkan lebih dari lima divisi di lingkungan PTFI, mulai dari tim pengelolaan tailing, lingkungan, keamanan, hubungan masyarakat hingga berbagai tim teknis lainnya.
“Setiap tahun, PTFI menggelontorkan anggaran sekitar 200 – 300 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp3,2 triliun hingga Rp4,9 triliun,” kata Claus di sela-sela pembukana Expo Lingkungan Hidup di Timika, Juni 2026.

Freeport juga terus mencari cara untuk memanfaatkan tailing agar memiliki nilai tambah. “Saat ini, pasir tailing telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi dan mendukung pembangunan di sejumlah daerah, seperti Merauke, Sorong, dan wilayah lainnya,” katanya.
Perusahaan juga mengembangkan berbagai produk turunan, termasuk paving block dan material bangunan lainnya. “Ini memang belum maksimal karena memang luarannya itu besar. Sehingga ini yang kita masih terus mencarikan cara untuk ini bisa dimanfaatkan,” katanya.
Claus bilang, pengelolaan tailing tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, kesehatan, keamanan, hingga aktivitas ribuan pendulang yang berada di kawasan tersebut.
Sosiolog Ulrich Beck dalam teori Risk Society pernah menulis bahwa setiap dampak perkembangan teknologi wajib diimbangi dengan inovasi pengelolaan yang aman. Material sisa harus diuji secara ketat agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat lokal di kemudian hari.
Sementara itu Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyampaikan hasil evaluasi keamanan limbah hasil tambang tersebut. Menurutnya Freeport terus melakukan serangkaian pengujian, termasuk pengujian TCLP, LD50, LC50, hingga pengujian subkronik. Hasil pengujian menunjukkan seluruh indikator memenuhi ambang batas aman.
“Melalui kerangka green mining, Freeport memastikan tailing tidak semata-mata dipandang sebagai residu yang harus dibuang, melainkan sumber daya sekunder,” kata Tony Wenas saat memaparkan tata kelola pertambangan di Jakarta.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (LEMASKO), Gregorius Okoare ditemui di Timika, Jumat 18 September 2026 menyampaikan pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan manfaat ekonomi bagi warga.
“Kami mendukung inovasi pengolahan sisa pasir yang dilakukan perusahaan (FI) Yang terpenting, kualitas air dan tanah kami harus terus dipantau agar anak cucu Kamoro bisa tetap berkebun dan melaut dengan aman,” katanya.
Gregorius yang akrab disapa Gerry ini mengakui Freeport juga selalu melakukan segala upaya dalam menangani endapan pasir tersebut, misalnya membantu lalu lintas masyarakat dari sisi timur, baik tranportasi darat dan laut. “Termasuk upaya perbaikan sungai,” katanya.

Sementara itu, secara regulasi, pemerintah memperketat koridor pengelolaan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 296.K/2023 tentang 47 mineral kritis serta Keputusan Menteri ESDM No. 69.K/2024 tentang 22 mineral strategis.
Di garda depan BUMN, Holding Industri Pertambangan (MIND ID) juga terus mendorong pemanfaatan material sisa secara terintegrasi di seluruh anak perusahaannya. Sepanjang 2025-2026, MIND ID berhasil memanfaatkan kembali lebih dari 1 juta ton material sisa dan sukses menekan timbulan limbah padat B3 hingga 38 persen.
Kinerja keberlanjutan ini menyokong capaian operasional BUMN yang membukukan laba bersih (unaudited) Rp29 triliun pada 2025.
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin menyebut komitmen BUMN untuk meningkatkan tren kinerja dengan fokus pada sinergitas MIND ID grup pada proyek-proyek hilirisasi strategis yang bernilai tambah.
“Kita lakukan dengan penguatan manajemen risiko, serta peningkatan kontribusi MIND ID bagi ekonomi nasional,” kata Maroef Sjamsoeddin.
Dari contoh pemanfaatan sisa produksi tambang menjadi fasilitas warga di Papua ini, ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, pemerintah daerah bersama BUMN wajib memperluas penyerapan produk batako, paving, dan aspal campuran pasir sisa untuk fasilitas publik seperti jalan desa, sekolah, dan puskesmas di Papua.
Kedua, Kementerian Lingkungan Hidup bersama auditor independen wajib mengumumkan hasil pemantauan mutu air dan tanah secara berkala kepada masyarakat adat di sekitar wilayah operasional.Hasil pantauan harus disampaikan secara jujur dan terbuka, ini untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan warga.
Ketiga, BUMN pertambangan harus berani memperluas program pendampingan modal dan akses pemasaran bagi kelompok usaha warga lokal yang mengelola unit sirkular di Mimika.
Jika semua bisa dilakukan, mengubah abu sisa kerukan menjadi dinding rumah dan kebun hijau, maka terjadilah transformasi yang nyata. Memadukan inovasi sains dengan keberdayaan masyarakat lokal adalah jalan utama menuju kedaulatan yang sejati. *** (Katharina Lita)




















