Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 4 Apr 2024 16:22 WIT

Masa Jabatan Pj Bupati Triwarno Diperpanjang


					Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo (Dok: jayapurakab.go.id) Perbesar

Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo (Dok: jayapurakab.go.id)

KABARPAPUA.CO, Sentani- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo usai melakukan evaluasi kinerja pada triwulan pertama tahun kedua 2024.

Pj Bupati Triwarno mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tim evaluator Kementerian dalam negeri atas dukungan, arahan dan pembinaan sehingga boleh menerima perpanjangan jabatan.

“Evaluasi yang dilakukan Kemendagri rutin dilakukan pada setiap tiga bulan terkait perkembangan kinerja baik program kegiatan pembangunan, dan administrasi. Ada 126 indikator yang dinilai dari tiga aspek baik pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan,” katanya, Kamis, 4 April 2024.

Triwarno menjelaskan, dalam kinerjanya fokus pada  inflasi, stunting, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan, kesehatan, penyerapan anggaran dan perijinan. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT