KABARPAPUA.CO, Serui – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Serui melakukan pendampingan kegiatan Site Assessment Rencana Penanggulangan Tumpahan Minyak di Terminal Khusus (Tersus) PT Pertamina Patra Niaga-Fuel Terminal Serui. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 15-16 Oktober 2025.
Pendampingan tersebut dipimpin langsung Kepala KUPP Kelas II Serui, Fathoni, dan diselenggarakan PT Oil Spill Combat Team (OSCT) Indonesia bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga-Fuel Terminal Serui.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap kesiapsiagaan dan penanggulangan tumpahan minyak di laut, guna menjamin perlindungan terhadap lingkungan maritim.
Menurut Fathoni, kegiatan ini mengacu pada Konvensi Internasional Oil Pollution Preparedness, Response, and Cooperation (OPRC) 1990 yang telah diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO) dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2022.
Selain itu, kata Fathoni, pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan.
“Melalui kegiatan Site Assessment ini, kami memastikan kesiapan Pertamina Patra Niaga – Fuel Terminal Serui dalam menangani potensi pencemaran minyak, baik dari sisi prosedur, personel, peralatan, maupun latihan sesuai standar yang berlaku,” ujar Fathoni lewat WhatsApp kepada kabarpapua.co.
Fathoni berharap hasil dari kegiatan tersebut dapat mendukung pengesahan sistem penanganan pencemaran oleh tumpahan minyak yang nantinya akan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Fuel Terminal Manager Serui beserta tim, jajaran KUPP Serui, serta konsultan dari PT OSCT Indonesia. ***(Ainun Faathirjal)


















