Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 15 Jun 2026 05:49 WIT

Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina dan Satgas Lintas Sektoral Lakukan Sidak


					Berfoto bersama usai sidak ke sejumlah  SPBU terkait pengawasan BBM subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral. (Foto dok: Pertamina) Perbesar

Berfoto bersama usai sidak ke sejumlah SPBU terkait pengawasan BBM subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral. (Foto dok: Pertamina)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Guna memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan cegah penyalahgunaannya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sidak lintas sektoral ini melibatkan Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari dan Polres Manokwari. Pengawasan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.

Area Manager Communication Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah preventif untuk melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam proses penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite di SPBU Kabupaten Manokwari. 

Kegiatan ini, kata Ispiani, mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM.

“Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” kata Ispiani dalam siaran persnya ke media di tanah Papua dan Maluku, Senin, 15 Juni 2026.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ingin melakukan pengisian Solar dan Pertalite, ditemukan sejumlah modus potensi pelanggaran yakni kendaraan dengan tangki modifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi.

Saat sidak ke sejumlah SPBU terkait pengawasan BBM subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral. (Foto dok: Pertamina)

Menurut Ispiani, sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. 

“Kami juga mengecek kembali SPBU, tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi termasuk untuk SPBU apabila terbukti karena hal tersebut merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang berhak,” terangnya.

Sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan pengawasan yang lebih efektif terhadap distribusi BBM bersubsidi di Papua Barat.

“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kolaborasi seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari,” terangnya. 

Sebagai tindak lanjut, kegiatan lintas sektoral akan terus dilakukan secara berkala dan diperkuat dengan mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh bupati dan atau gubernur, guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Kepala Disperindagkop Manokwari Timotius Wanggai, menyatakan akan turut menjadi pihak yang mendorong ketegasan penyaluran Solar dan Pertalite di Manokwari.

“Kami akan terus pererat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk terus menekan upaya penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami monitor penindakannya supaya memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran,” ujar Timotius. ***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tumbuh Positif, Konsumsi Listrik di Tanah Papua Naik 5,06 Persen

15 June 2026 - 15:02 WIT

Sinergi PLN dan Polda Papua Barat, Siap Sukseskan Pesparawi XIV di Manokwari

13 June 2026 - 20:20 WIT

CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 Lewat Program Tour de Bank

13 June 2026 - 17:16 WIT

Pertamina Patra Niaga dan PMI Jayapura Kerja Sama Aksi Sosial dan Kemanusiaan

12 June 2026 - 23:04 WIT

Fescend ke-3 2026: Sinergi dan Transformasi Digital dalam Penguatan Ekonomi Papua 

12 June 2026 - 19:37 WIT

Alasan Kota Jayapura Jadi Salah Satu Wilayah Tujuan Promosi Wisata Malaysia

12 June 2026 - 15:15 WIT

Trending di BISNIS