KABARPAPUA.CO, Sentani– Seorang dokter berinisial dr. SS (32) dan seorang perawat Zr. HT (38) yang sedang menjalani tugas jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Yowari Sentani dianiaya keluarga pasien, pada Rabu malam 25 Februari 2026.
Kronologi dari Polres Jayapura menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 20.58 WIT dengan inisial terduga SS (69), yang merupakan orang tua dari pasien yang meninggal di IGD RS Yowari.
Kejadian bermula ketika pasien berinisial SS (40) datang ke RS Yowari dalam kondisi kritis dan sedang mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis. Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis.
Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.
Polres Jayapura segera merespons kejadian tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan meminta masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama,” katanya.
Selain penanganan hukum, Polres Jayapura juga meningkatkan pengamanan pasca kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan RSUD Yowari. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura. *** (Katharina)


















