KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menyebutkan akan menggelar pemungutan suara lanjutan atau PSL di Distrik Heram pada 16 Maret 2024.
Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama mengatakan, pemungutan suara lanjutan akan berlangsung pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIT. Agenda akan berlanjut dengan rekapitulai suara tingkat TPS.
“2 TPS ini akan melakukan pemungutan suara lanjutan untuk pemilihan DPRD Kota Jayapura. Setelah pemungutan suara lanjutan, baru nanti kita akan plenokan,” kata Injama usai pleno rekapitulasi suara Distrik Heram, Kamis 14 Maret 2024.
Injama menjelaskan, 2 TPS ini terletak di Kelurahan Waena, tepatnya TPS 37 dan TPS 39. “TPS 37 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 257, sedangkan TPS 39 dengan DPT 280,” terangnya.
Dia berharap seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah TPS 37 dan TPS 39 Kelurahan Waena dapat menyalurkan hak pilihnya. “Jadi jika tidak ada hambatan akan kita gelar rekapitulasi khusus untuk DPRD Kota Jayapura pada Minggu 17 Maret 2024,” katanya.
Berdasarkan pantauan KabarPapua.co, pleno rekapitulasi suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI dan DPR Provinsi Papua di Distrik Heram, rampung pada Kamis 14 Maret 2024. KPU Kota Jayapura kemudian membuka pleno Distrik Jayapura Utara pada pukul 22.00 WIT. *** (Natalya Yoku)