KABARPAPUA.CO, Serui – Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubuner dan Wakil Gubernur Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen resmi melantik sebanyak 510 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Distrik Yapen Selatan dan Distrik Anotourei.
Pelantikan KPPS ini digelar di Alun-alun, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Selasa, 15 Juli 2025.”Hari ini KPU Kepulauan Yapen telah menjadwalkan pelantikan bagi anggota KPPS untuk 2 distrik, dimana 15 distrik telah dilakukan kemarin dan hari ini gabungan dari beberapa distrik,” jelas Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai.
Turut hadiri dalam pelantikan ini Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Sekda Kepulauan Yapen Erny Tania, Kakesbangpol Sony Woria, Forkopimda, anggota DPPK Kepulauan Yapen, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum.
“Total untuk Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 1.610 KPPS. Pelantikan ini menjadi langkah kesiapan untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Zakeus.
Zakeus berharap anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam 22 penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan surat suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025.
“Kami harap dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat dan semua pihak untuk ikut menentukan suksesnya kualitas pilkada pada pelaksanaan PSU mendatang. Kami imbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya pada 6 Agustus mendatang,” terang Zakeus.

Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai saat di wawancara. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Sebab mengingat KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan demokrasi yang berada langsung di lapangan bertugas memastikan suara rakyat benar- benar dihargai dan dijaga keutuhannya,” jelas Roi.
Roi menyampaikan, beberapa hal penting kepada petugas KPPS yang telah dilantik yakni junjung tinggi integritas dan netralitas, pahami aturan dan prosedur dengan baik dan pastikan seluruh proses PSU berjalan sesuai ketentuan.
“Selain itu, bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan PPD, layani pemilih dengan baik, serta terus jaga ketertiban dan keamanan di TPS. Kepada saudara harus mampu bersikap tenang dan bijak apabila muncul situasi yang memerlukan keputusan cepat. Jangan mudah terprovokasi,” terangnya.
Roi mengungkapkan, pengambilan sumpah janji ini bentuk pertanggung jawaban kepada negara dan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk melaksanakan tugas ini sungguh-sungguh.
Sebab sekecil apapun peran saudara, akan berdampak besar bagi kualitas demokrasi di tanah Papua. Saya ucapkan selamat bertugas. Mari sukseskan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dengan damai, jujur, dan adil demi masa depan Provinsi Papua yang lebih baik,” jelasnya. ***(Ainun Faathirjal)
























