Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 15 May 2024 23:15 WIT

KPK Serahkan 90 Mobil Dinas Eks Dewan ke Pemprov Papua


					Penampakan mobil dinas eks dewan di halaman parkir Kantor DPR Papua, Rabu 15 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Penampakan mobil dinas eks dewan di halaman parkir Kantor DPR Papua, Rabu 15 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan 90 unit kendaraan dinas bekas penggunaan anggota DPRP ke Pemerintah Provinsi Papua.

Penyerahan kendaraan dinas melalui Sekretariat DPR Papua diterima Pelaksana tugas Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo, Rabu 15 Mei 2024. Langkah ini sebagai bentuk upaya KKP dalam melakukan penertibkan aset pemerintah.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan dari total sebanyak 120 unit kendaraan dinas, hanya tersisa 90 unit.

Dian menyebut, 30 unit kendaraan dinas telah dilelang, sedangkan 24 unit lainnya masih proses pendataan terkait keberadaannya. “Aset yang belum kembali yang perlu didata lagi kelihatannya di dewan ada 24 unit, saya lagi minta datanya,” ucapnya di Jayapura.

12 Mobil dalam Kondisi Hangus Terbakar

Proses peninjauan mobil eks dewan yang hangus terbakar oleh KPK, Rabu 15 Mei 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

Pemprov Papua, Dian melanjutkan, nantinya akan memetakan pendistribusian kendaraan yang masih layak ke organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau saya lihat sebagian besar kondisi kendaraan masih sangat bagus,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa daru 90 kendaraan dinas yang ditarik, terdapat 12 unit dalam kondisi terbakar pada Agustus 2023. Mobil dinas ini terbakar saat terparkir di halaman Kantor DPR Papua.

“Pengembalian kendaraan sempat tertahan karena masalah komunikasi. Ada masalah komunikasi mengenai kendaraan tersebut bisa dilelang atau tidak, tapi sesuai aturan tidak bisa dan harus dikembalikan,” katanya.

Distribusikan Mobil Dinas ke OPD

Penyerahan mobil dinas eks dewan ke Pemprov Papua, Rabu 15 Mei 2024, (KabarPapua.co/Imelda)

Plt Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo mengatakan, kendaraan dinas ini nantinya akan didistribusi ke OPD yang membutuhkan. Sementara kendaraan yang sudah tidak layak akan diambil langkah sesuai ketentuan yang ada.

“KPK membantu kami Pemprov Papua dalam penertiban aset kendaraan dinas. Sebab secara fisik barang tidak ada, tapi di nilai aset kita tercatat jadi pengaruhi neraca keuangan Pemprov Papua,” kata Walilo.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, memberikan apresiasi kepada KPK yang telah datang memberikan pencegahan serta penertiban tentang aset-aset milik pemerintah daerah.

“Ini semua tentang aset yang sudah di tarik namun belum diserahkan ke pihak eksekutif. Sebagai anggota DPR Papua, saya sangat mengapresiasi kedatangan KPK. Mereka ini bidang dari pencegahan,”  ujar Tan. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPR Papua Ingatkan Pembahasan RPJMD 2025-2029 Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

27 March 2026 - 23:53 WIT

Gubernur Papua: RUPS Bukan Sekadar Agenda Rutin

27 March 2026 - 23:33 WIT

Sosok Inspiratif Kemanusiaan, Glorya Stevany Wakili Papua di Pemilihan Putri Indonesia 2026

23 March 2026 - 12:36 WIT

Salat Idulfitri di Kota Jayapura, Ini Pesan Gubernur Papua

21 March 2026 - 12:54 WIT

Pemprov Papua Bagi-bagi Tiket Mudik Lebaran Gratis, Cek Rutenya

4 March 2026 - 18:06 WIT

Tuna Papua Tembus Amerika Serikat

27 February 2026 - 21:09 WIT

Trending di KABAR PAPUA