KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan 90 unit kendaraan dinas bekas penggunaan anggota DPRP ke Pemerintah Provinsi Papua.
Penyerahan kendaraan dinas melalui Sekretariat DPR Papua diterima Pelaksana tugas Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo, Rabu 15 Mei 2024. Langkah ini sebagai bentuk upaya KKP dalam melakukan penertibkan aset pemerintah.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan dari total sebanyak 120 unit kendaraan dinas, hanya tersisa 90 unit.
Dian menyebut, 30 unit kendaraan dinas telah dilelang, sedangkan 24 unit lainnya masih proses pendataan terkait keberadaannya. “Aset yang belum kembali yang perlu didata lagi kelihatannya di dewan ada 24 unit, saya lagi minta datanya,” ucapnya di Jayapura.
12 Mobil dalam Kondisi Hangus Terbakar
Pemprov Papua, Dian melanjutkan, nantinya akan memetakan pendistribusian kendaraan yang masih layak ke organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau saya lihat sebagian besar kondisi kendaraan masih sangat bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa daru 90 kendaraan dinas yang ditarik, terdapat 12 unit dalam kondisi terbakar pada Agustus 2023. Mobil dinas ini terbakar saat terparkir di halaman Kantor DPR Papua.
“Pengembalian kendaraan sempat tertahan karena masalah komunikasi. Ada masalah komunikasi mengenai kendaraan tersebut bisa dilelang atau tidak, tapi sesuai aturan tidak bisa dan harus dikembalikan,” katanya.
Distribusikan Mobil Dinas ke OPD
Plt Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo mengatakan, kendaraan dinas ini nantinya akan didistribusi ke OPD yang membutuhkan. Sementara kendaraan yang sudah tidak layak akan diambil langkah sesuai ketentuan yang ada.
“KPK membantu kami Pemprov Papua dalam penertiban aset kendaraan dinas. Sebab secara fisik barang tidak ada, tapi di nilai aset kita tercatat jadi pengaruhi neraca keuangan Pemprov Papua,” kata Walilo.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, memberikan apresiasi kepada KPK yang telah datang memberikan pencegahan serta penertiban tentang aset-aset milik pemerintah daerah.
“Ini semua tentang aset yang sudah di tarik namun belum diserahkan ke pihak eksekutif. Sebagai anggota DPR Papua, saya sangat mengapresiasi kedatangan KPK. Mereka ini bidang dari pencegahan,” ujar Tan. *** (Imelda)