KABARPAPUA.CO, Wamena – Pertikaian antar suku di Kampung Musaima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan akhir berakhir. Kelompok yang bertikai sepakat berdamai.
Kesepakatan damai terwujud dalam mediasi yang difasilitasi Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo di Mapolres Jayawijaya pada Senin 8 Januari 2024.
Mediasi dipimpin Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga. Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo turut hadir bersama Forkopimda dan perwakilan pihak bertikai.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo mengatakan, mediasi ini untuk menghindari konflik serupa di masa depan. Mediasi ini juga memastikan keamanan di Jayawijaya.
“Kami menyerukan kepada para tokoh adat, agama, dan pemuda agar menjaga keamanan serta mencegah konflik serupa terulang,” ucap Heri dalam keterangannya.
Dari hasil mediasi lewat penyelesaian adat, pihak Walak menuntut 50 ekor babi dan uang Rp200 juta kepada pihak Lanny Jaya serta pelaku RT dan TJ. Sementara untuk kerugian rumah dibebankan kepada Pemda Lanny Jaya.
Disisi lain, pihak Lanny menuntut denda adat 30 ekor babi kepada pihak Walak. Sementara pihak Asologaima menuntut 30 ekor babi dan uang Rp500 juta kepada pihak Walak. Pihak Asologaima juga menutut 30 ekor babi dan uang Rp500 juta kepada pihak Lanny.
“Rencananya, pembayaran denda adat akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024 di Mapolres Jayawijaya,” terang Heri sembari menambahkan mediasi ini untuk menghadiri pertimbahan darah di Jayawijaya. *** (Achmad Syaiful)