KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kepulauan Yapen menangkap dua pelaku tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis. Tiga orang telah menjadi korban dari aksi penipuan komplotan tersebut.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim, AKP Febry Valentino Pardede membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku berasal dari luar Kota Serui dengan inisial AR (39) dan BU (46).
“Anggota kami tadi malam telah berhasil menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda. Mereka berasal dari luar Kota Serui,” ungkap Febry dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Mei 2024.
Febry menyebut, komplotan ini telah berhasil menghipnotis 3 orang korban dana mengambil barang berharga mereka. “Barang bukti sudah kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kepulauan Yapen untuk tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal. Ia juga meminta masyarakat lebih peka terhadap modus pelaku penipuan.
“Masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat keamanan bila menemukan dan mengetahui tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal,” pesannya. *** (Ainun Faathirjal)