KABARPAPUA.CO, Sentani- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menghadiri rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi 2023.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.
“Kegiatan ini penting, guna mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi yang sesuai dengan regulasi terbaru,” katanya, Senin, 11 September 2023.
Maka, sebelum menjadi produk hukum daerah, diharuskan mendapatkan respon publik, untuk mengetahui aspirasi, respon publik terkait produk hukum tersebut.
“Pajak daerah dan retribusi daerah yang digabungkan dalam satu rancangan perda. Tahun ini harus ditetapkan agar tak kena sanksi. Maka, hari ini dibahas bersama Bapemperda. Kami berikan usulan, saran dan masukan yang diharapkan dapat mempercepat produk hukum daerah ini,” kata Hana.
Hana memastikan pajak dan retribusi daerah bakal digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sejumlah potensi pajak retribusi yakni kargo Bandara Sentani, dalam hal pengiriman barang atau hewan ternak keluar masuk Jayapura, tapi Pemkab Jayapura tak mendapatkan apa-apa.
“Seharusnya pihak Angkasa Pura I berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Jayapura, mana saja peluang yang bisa kita ambil, itu kerjasama. Tapi, selama pihak bandara tertutup dan tak ada saling konek untuk kontribusi,” jelasnya. (*)