KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kapolda Papua, Komjen Pol. Mathius D. Fakhiri kembali mengungkapkan isu terkait hilangnya senjata api milik Denpom Nabire.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi juga turut mendukung pernyataan terkait isu hilangnya senjata api milik Denpom Nabire.
Benny menjelaskan pada 12 Oktober 2019 pada saat personel Subdenpom XVII/1-1 Nabire melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah di Kota Nabire.
Saat pemantauan di Jalan Yan Mamoribo Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, menemukan seorang pelanggar masyarakat sipil bernama Ronaldo Dogomo.
Pelanggar tersebut diduga menyimpan, memiliki dan menguasai senpi jenis pistol Revolver dan senjata blank gun jenis Zoraki MOD 917-T. Selanjutnya pada 12 Oktober 2019, Dansubdenpom XVII/1-1 Nabire Letda Cpm Manat Wariston Sinaga melimpahkan perkara kepemilikan senjata api dan air gun kepada Kapolres Nabire.
“Pelimpahan guna dilakukan proses hukum atas kepemilikan senpi tersebut,” kata Benny.
Benny juga menyatakan pemberitaan anggota Denpom Nabire pernah kecurian senjata api itu tidak benar.
“Jadi yang benar adalah Anggota Denpom XVII/1 Nabire (sebelumnya Subdenpom XVII/1-1 Nabire) pada tahun 2019 berhasil mengamankan Ronaldo Dogomo atas kepemilikan senpi jenis Revolver. Selanjutnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Nabire,” jelasnya. *** (Achmad Syaiful)