KABARPAPUA.CO, Puncak Jaya – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lekagak Telenggen menganiaya warga sipil bernama Syafaruddin yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Aksi penganiayaan terjadi di kawasan pegunungan Distrik Wanwi, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Sabtu, 12 Juli 2025.
Polres Puncak Jaya, TNI bersama Satgas Ops Damai Cartenz mengevakuasi korban dari lokasi cukup ekstrem menuruni jurang sedalam 500 meter, demi mengangkat korban.
Kronologi
Korban diketahui terakhir terlihat pada Jumat 11 Juli 2025. Kemudian pada Sabtu 12 Juli 2025, pukul 11.45 WIT, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Distrik Wanwi, diduga kuat menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Hal ini diketahui dari luka benda tajam yang ditemukan pada bagian kepala dan kaki korban sebelum jasadnya dibuang ke dalam jurang.
Kondisi medan yang curam dan berbukit membuat proses evakuasi berjalan dengan penuh tantangan. Tim harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer dan menuruni jurang sebelum berhasil mengevakuasi jenazah korban yang kemudian dibawa menggunakan motor ke jembatan Distrik Wanwi dan selanjutnya diangkut dengan ambulans ke RSUD Mulia pada pukul 16.30 WIT.
Jenazah korban tiba di RSUD Mulia pada pukul 17.20 WIT untuk dilakukan pemeriksaan medis, dan selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman di Makassar.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Polisi Adarma Sinaga menjelaskan pihaknya akan terus bekerja keras menindak tegas pelaku dan mencegah kejadian serupa. *** (Imelda/Rilis)




















