Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 6 Nov 2025 22:47 WIT

Ketua Adat Lanny Jaya Dukung Penegakan Hukum di Jayawijaya


					 Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya. Foto: ist Perbesar

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya. Foto: ist

KABARPAPUA.CO, Lanny Jaya– Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya mengimbau masyarakat di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, khususnya warga Kabupaten Lanny Jaya dan kelompok masyarakat Suku Lanny yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca penangkapan Dugi Kogoya oleh aparat keamanan.

Tias menegaskan lembaga adat selama ini selalu menjalin kerja sama dengan aparat keamanan di wilayah Papua Pegunungan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi tanggung jawab bersama, terutama karena wilayah Papua Pegunungan mencakup delapan kabupaten yang memiliki dinamika sosial yang beragam.

“Kami dari adat selalu berjalan bersama aparat keamanan untuk mewujudkan keamanan di seluruh wilayah Papua Pegunungan. Kerja sama ini penting agar masyarakat dapat hidup dengan aman, damai, dan tetap fokus pada pembangunan,” ujarnya.

Menanggapi penangkapan Dugi Kogoya, Tias menilai proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif ataupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Terkait penangkapan Dugi Kogoya, saya sebagai tokoh adat dan Ketua LMA Lanny Jaya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Jangan melakukan kekacauan atau tindakan yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Tias juga menekankan hal tersebut sepenuhnya telah menjadi ranah aparat penegak hukum. Ia berharap masyarakat memberikan ruang bagi pihak kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Biarkan aparat keamanan menjalankan tugas mereka. Proses hukum terhadap Dugi Kogoya saat ini sedang berjalan berdasarkan aksi-aksi kriminal yang telah ia lakukan. Kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum negara,” katanya.

Diketahui, saat ini Dugi Kogoya sedang menjalani proses penyidikan di Polres Jayawijaya. Tias pun mengaku akan berkomunikasi dengan keluarga besar dari pihak Lanny Jaya maupun Puncak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses tersebut.

“Saya akan sampaikan kepada pihak keluarga agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Kita hormati hukum, dan kita jaga agar keadaan tetap aman,” tutupnya. *** (rilis)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lima Pekerja Jalan Nasional di Tolikara Selamat dari Teror Penembakan KKB

3 August 2026 - 23:39 WIT

4 Pekerja Proyek Jalan Nasional di Tolikara Tewas Ditembak OPM

3 August 2026 - 12:28 WIT

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

Trending di PERISTIWA