Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 2 Sep 2025 16:21 WIT

Kejari Kepulauan Yapen Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80


					Foto bersama usai Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun. (IST) Perbesar

Foto bersama usai Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun. (IST)

KABARPAPUA.CO, Serui – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 pada Selasa, 2 September 2025.

Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kepulauan Yapen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dipimpin langsung Kepala Kejari Kepulauan Yapen, Tumpal Eben Ezer dan diikuti seluruh pegawai.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejari Kepulauan Yapen Tumpal Eben Ezer menegaskan, pentingnya momentum peringatan ini sebagai sarana introspeksi dan evaluasi kinerja seluruh insan adhyaksa.

“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI merupakan kesempatan menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum,” kata Tumpal.

Tumpal juga mengingatkan, kejaksaan lahir pada 2 September 1945, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan RI. Momentum ini menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai institusi yang tak hanya menjaga kedaulatan politik, tetapi juga kedaulatan hukum bangsa.

Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, kata Tumpal, Jaksa Agung menekankan perlunya profesionalisme dan integritas dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Transformasi yang dimaksud, bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan nyata dalam setiap aspek penegakan hukum,” katanya.

Penegakan hukum, kata Tumpal, harus adaptif, responsif, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Kejaksaan harus hadir pada garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Dalam amanat Jaksa Agung juga, kata Tumpal, menekankan pentingnya integritas sebagai harga mati bagi setiap insan adhyaksa. Ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi perbuatan tercela yang menciderai wibawa institusi.

Selain itu, kata Tumpal, Jaksa Agung juga memberikan perintah harian kepada seluruh jajaran, di antaranya memperkuat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Yakni mendukung pemberantasan korupsi yang menyentuh hajat hidup orang banyak, memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara, hingga menyiapkan penerapan KUHP nasional yang akan berlaku mulai 2026,” paparnya.

Menutup amanatnya, kata Tumpal, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan yang berhasil membawa institusi ini menjadi salah satu lembaga paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei nasional terbaru. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS