KABARPAPUA.CO, Serui – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 pada Selasa, 2 September 2025.
Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kepulauan Yapen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dipimpin langsung Kepala Kejari Kepulauan Yapen, Tumpal Eben Ezer dan diikuti seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejari Kepulauan Yapen Tumpal Eben Ezer menegaskan, pentingnya momentum peringatan ini sebagai sarana introspeksi dan evaluasi kinerja seluruh insan adhyaksa.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI merupakan kesempatan menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum,” kata Tumpal.
Tumpal juga mengingatkan, kejaksaan lahir pada 2 September 1945, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan RI. Momentum ini menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai institusi yang tak hanya menjaga kedaulatan politik, tetapi juga kedaulatan hukum bangsa.
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, kata Tumpal, Jaksa Agung menekankan perlunya profesionalisme dan integritas dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Transformasi yang dimaksud, bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan nyata dalam setiap aspek penegakan hukum,” katanya.
Penegakan hukum, kata Tumpal, harus adaptif, responsif, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Kejaksaan harus hadir pada garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Dalam amanat Jaksa Agung juga, kata Tumpal, menekankan pentingnya integritas sebagai harga mati bagi setiap insan adhyaksa. Ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi perbuatan tercela yang menciderai wibawa institusi.
Selain itu, kata Tumpal, Jaksa Agung juga memberikan perintah harian kepada seluruh jajaran, di antaranya memperkuat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Yakni mendukung pemberantasan korupsi yang menyentuh hajat hidup orang banyak, memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara, hingga menyiapkan penerapan KUHP nasional yang akan berlaku mulai 2026,” paparnya.
Menutup amanatnya, kata Tumpal, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan yang berhasil membawa institusi ini menjadi salah satu lembaga paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei nasional terbaru. ***(Ainun Faathirjal)




















