KABARPAPUA.CO, Nabire – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan poros Nabire – Samabusa pada Minggu 28 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIT menelan dua korban jiwa.
Salah satu korban berinisial KB dan seorang lainnya belum diketahui identitasnya. Keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Nabire dan sempat mendapat perawatan medis.
Kasat lantas, Iptu Exaudio Raja Hasibuan melalui gawai menjelaskan keduanya Mengendarai sepeda motor menabrak pohon. “Keduanya dipengaruhi minuman beralkohol,” kata Iptu Exaudio Raja Hasibuan.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, sepeda motor bernomor polisi PA 5776 KO melaju kencang dari arah Sanoba menuju Kimi. Lalu tiba-tiba terlihat tidak stabil dan langsung menghantam pohon yang berada di trotoar dengan keras.
“Saat ini kedua jenazah telah dipulangkan ke pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman,” jelasnya. *** (Vero)
























