KABARPAPUA.CO, Sentani– Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo menyebutkan dana hibah pemerintah bukan hak dan tidak wajib diberikan terus menerus. Hal ini terkait dana hibah yang diminta KONI Kabupaten Jayapura kepada pemerintah setempat.
Penegas ini disampaikan Triwarno karena adanya pemberitaan media yang memuat komentar oknum tertentu seolah dana hibah dari pemerintah wajib hukumnya diterima oleh KONI.
“Dalam memberikan dana harus dilihat secara fisik apa yang telah dilakukan sehingga dana yang diberikan bisa bermanfaat. Dana hibah bukan hak. Kami juga melihat progresnya. Kita sudah serahkan Rp2 miliar, lalu apa yang dibuat KONI?” tanyanya, Kamis 21 September 2023 kepada wartawan di Sentani.
Triwarno bilang, jika dana tersebut semuanya diberikan kepada KONI, maka OPD lain tidak bisa bekerja.
“Kami sudah berikan, lalua apa yang dibuat? Semua olahraga mandek, mau ini, mau itu tidak bisa. Jadi Sekali lagi hibah itu bukan hak dan hibah itu tidak bisa terus menerus diberikan.” jelasnya.
“Jangan menyerang saya dengan masalah KONI. Hibah itu tidak wajib dan tidak terus menerus sekalipun sudah dianggarkan. Ini uang negara bukan untuk dimain-mainkan,” katanya geram. (*)