Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Dec 2023 21:17 WIT

Kasus Kriminal 2023 di Kota Jayapura Tembus 3.682, Curanmor Tertinggi


					Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon saat refleksi akhir tahun, Jumat 22 Desember 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon saat refleksi akhir tahun, Jumat 22 Desember 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota mencatat jumlah tindak pidana kriminal sepanjang 2023 mencapai 3.683 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor masih menduduki peringkat atas.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menyebut, kasus kriminal pada 2023 mengalami peningkatan ketimbang tahun 2022. Sementara penyelesaian yang ditangani penyidik mencapai 852 kasus.

“Tahun ini jumlah tindak pidana ada 3.683 kasus atau selisih 47  kasus dari tahun 2022 yang mencapai 3.636,” jelas dalam refleksi akhir tahun, Jumat 22 Desember 2023.

Menurut Victor, risiko terjadinya tindak pidana di tahun 2023 yakni per 2 jam 24 menit. Dari hasil analisa dan evaluasi, kenaikan kasus rata-rata karena pelakunya dalam pengaruh minuman keras (miras).

“Analisa kami, pelakunya dalam pegaruh miras, lalu kurang taat dengan norma hukum. Ini membuat pelaku tidak memikirkan dampak perbuatan melanggar hukum yang dilakukanya,” ujarnya.

Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian pelaku mengaku hasil tindak pidana untuk membeli narkoba. Adapun kasus kriminal tertinggi di Kota Jayapura yakni curanmor sebanyak 1.090 kasus.

Kemudian pencurian biasa mencapai 1.019 kasus, sedangkan posisi ketiga kasus penganiayaan yang mencapai 424 kasus. Sementara pengeroyokan  200 kasus dan pencurian dengan kekerasan atau curas 187 kasus.

“Saat ini tercatat sebanyak 144 kasus sudah tahap P.2, di mana tersangkanya telah kita limpahkan ke kejaksaan. Sementara 177 kasus baru masuk tahap I atau masih tahap proses penyidikan,” jelasnya.

Victor menambahkan, pihaknya telah intens melakukan upaya-upaya pencegahan lewat patroli dialogis, sambang bhabinkamtibmas. Upaya lain adalah diskusi langsung bersama elemen masyarakat lewat Para-para Numbay guna menjaga keseimbangan pemeliharaan kamtibmas. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Murka Ibunya Diancam, Pria di Supiori Tikam Saudara Kandung

6 September 2024 - 21:10 WIT

Situasi Kaimana Kembali Kondusif Pasca Ricuh di Kantor Bawaslu

4 September 2024 - 09:45 WIT

Tuntut Hak Politik OAP Berujung Ricuh di Depan Kantor Bawaslu Kaimana

4 September 2024 - 09:31 WIT

Alasan Pertamina Blokir 2.500 Barcode Ganda hingga Temui Polda Papua

3 September 2024 - 21:25 WIT

KKB Tembak Sopir Truk di Dogiyai Papua Tengah

2 September 2024 - 22:28 WIT

Klarifikasi Kapolda Papua Soal Hilangnya Senpi Denpom Nabire

30 August 2024 - 22:55 WIT

Trending di PERISTIWA