Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 2 Jan 2024 16:21 WIT

Kapolda Papua Prediksi KKB Masih Jadi Ancaman pada 2024


					Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat refleksi akhir tahun 2023. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat refleksi akhir tahun 2023. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri memprediksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman pada tahun 2024.

Prediksi ini mencermati tren situasi kamtibmas pada tahun 2023 lalu. Sebanyak 196 aksi teror KKB terjadi di wilayah hukum Polda Papua hingga merenggut 63 nyawa.

“Beberapa potensi konflik yang diperkirakan masih akan terjadi di Tahun 2024, salah satunya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di beberapa wilayah Provinsi Papua,” kata Fakhiri dalam rilis refleksi akhir tahun 2023.

Menurutnya, aksi KKB masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat, khususnya pendatang. Meski demikian, aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam penanganan KKB.

“Selama ini kami telah memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis. Langkah ini diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan kerap menjadi faktor pemicu gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain ancaman KKB, Fakhiri juga memperkirakan potensi konflik pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Misalnya potensi konflik antar pendukung pasangan calon atau paslon maupun partai politik, black campaigne, politik identitas hingga money politik.

Potensi lain adalah aksi protes terhadap perolehan hasil suara, hasil pleno penetapan suara serta adanya gugatan dari para tim sukses maupun para caleg. Aksi mereka dilatarbelakangi keberatan terhadap perolehan hasil suara sehingga berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Polda Papua atas dukungan segenap komponen masyarakat telah berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujar Fakhiri.  *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA