Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 2 Jan 2024 16:21 WIT

Kapolda Papua Prediksi KKB Masih Jadi Ancaman pada 2024


					Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat refleksi akhir tahun 2023. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat refleksi akhir tahun 2023. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri memprediksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman pada tahun 2024.

Prediksi ini mencermati tren situasi kamtibmas pada tahun 2023 lalu. Sebanyak 196 aksi teror KKB terjadi di wilayah hukum Polda Papua hingga merenggut 63 nyawa.

“Beberapa potensi konflik yang diperkirakan masih akan terjadi di Tahun 2024, salah satunya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di beberapa wilayah Provinsi Papua,” kata Fakhiri dalam rilis refleksi akhir tahun 2023.

Menurutnya, aksi KKB masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat, khususnya pendatang. Meski demikian, aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam penanganan KKB.

“Selama ini kami telah memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis. Langkah ini diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan kerap menjadi faktor pemicu gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain ancaman KKB, Fakhiri juga memperkirakan potensi konflik pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Misalnya potensi konflik antar pendukung pasangan calon atau paslon maupun partai politik, black campaigne, politik identitas hingga money politik.

Potensi lain adalah aksi protes terhadap perolehan hasil suara, hasil pleno penetapan suara serta adanya gugatan dari para tim sukses maupun para caleg. Aksi mereka dilatarbelakangi keberatan terhadap perolehan hasil suara sehingga berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Polda Papua atas dukungan segenap komponen masyarakat telah berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujar Fakhiri.  *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

1000 Aparat Keamanan Gabungan Bersiaga Antisipasi Unjuk Rasa di Jayapura

29 July 2026 - 16:12 WIT

Suhardin, Nelayan yang Hilang di Kaimana Ditemukan

29 July 2026 - 15:02 WIT

Trending di PERISTIWA