Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 30 Jan 2026 18:38 WIT

Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat akan Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana


					Kakanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir (batik putih) bersama jajarannya, saat audiens bersama Wabup Kaimana Isak Waryensi. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Kakanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir (batik putih) bersama jajarannya, saat audiens bersama Wabup Kaimana Isak Waryensi. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat rencananya akan mendirikan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di 84 Kampung yang ada di Kabupaten Kaimana.

Hal itu dinyatakan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir kepada wartawan, usai bersama jajarannya melakukan audiens dengan Wakil Bupati (Wabup) Kaimana, Isak Waryensi, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam pertemuan itu, kata Situngkir, dibicarakan peran serta Kementerian Hukum Papua Barat dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Kaimana. Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjalin sinergitas yang kuat.

“Melalui peraturan atau regulasi dan harmonisasi baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup),serta pendirian Pos Bankum yang saat ini lagi kita bentuk di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Menurut Situngkir, untuk anggota Pos Bankum, nantinya ditunjuk oleh kepala kampung dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh lainnya yang ada di wilayah kampung bersangkutan.

“Tujuannya untuk menciptakan keteraturan sosial di tengah-tengah masyarakat,” kata kakanwil yang dalam audiens tadi turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Muhayan, Kabag Hukum Setda Kaimana dan Staf Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tiga Kabupaten Telah Mengajukan Diri sebagai Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Papua Barat

5 July 2026 - 18:46 WIT

Penantian 18 Tahun, Kafilah Fakfak Kembali Juara Umum MTQ XI Tingkat Provinsi Papua Barat

5 July 2026 - 11:05 WIT

Mohamad Lakotani: “Pemenang Lomba MTQ ini akan Wakili Papua Barat di Tingkat Nasional”

1 July 2026 - 20:20 WIT

Pengerjaan Jalan Rusak di Yamor Masih Tunggu Proses Lelang

1 July 2026 - 19:28 WIT

90 Peserta dari Teluk Wondama Ikut Lomba MTQ XI Tingkat Provinsi Papua Barat

1 July 2026 - 17:28 WIT

Pekan Depan, Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Papua Barat di Kaimana

26 June 2026 - 18:15 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT