KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Aparat gabungan TNI Polri mengevakuasi jenazah KKB berinisial TT yang merupakan salah satu penembakan Bripda Choisu Yason Norman Rumabar yang terjadi Selasa 10 Desember 2024 di Kampung Lungguineri Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kronologi penembakan yang terjadi Rabu 11 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, personel Pos Kulirik memberitahukan ke piket Mako Polres Puncak Jaya bahwa tim PMI Kabupaten Puncak Jaya menerima informasi dari masyarakat ditemukan mayat di Kali Ulu.
Mendapat informasi itu, personel gabungan dari Polres Puncak Jaya, Satgas Gakkum, Satgas Nanggala dan Satgas Tindak mendatangi Pos Kulirik untuk mengkonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Setelah dilihat, jenazah tersebut merupakan salah satu pelaku penembakan anggota personel Polres Puncak Jaya Bripda Choisu,” jelasnya.
Saat ini, Polres Puncak Jaya telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga yang diterima oleh Kepala Distrik Muara.
Di tempat terpisah, Kapolress Puncak Jaya, AKBP Kuswara, melalui Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya, Ipda Yusup Sampebua Toding menyebutkan identitas jenazah merupakan salah satu pelaku penembakan terhadap Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada hari Selasa tgl 10 Desember 2024 di Kampung Lungguineri Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami dari pihak keamanan tidak mungkin melakukan penembakan terhadap seseorang kalau orang tersebut tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Kepala Distrik Muara, Yoses Kogoya mengatakan jika pihak keamanan kemarin kejar dari Kota Baru sampai ke arah Kali Ulu dan melakukan penembakan, berarti jenazah ini benar KKB yang telah melakukan penembakan. *** (Katharina)